Terjerat Hutang Berlebihan, Pasutri Sindikat Curanmor di Amankan Oleh Polres Kediri Kota
Kapolres Kediri Kota selenggarakan Press Conference ungkap kasus Curanmor/Istimewa : Nasrul. |
KOTA KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Satreskrim Polres Kediri Kota meringkus tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor yang sudah beraksi sebanyak 30 kali Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota dan Kabupaten Kediri serta Kabupaten Nganjuk.
Tiga terduga pelaku yakni pasangan suami istri YM (28) dan NA (22) berdomisili kontrakan Desa Tanjungtani Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, dan AA (33) sebagai penadah asal Kecamatan Montong Kabupaten Tuban.
Sementara barang bukti yang diamankan petugas dari pelaku ada sebanyak 16 sepeda motor hasil curian.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si dalam press release di halaman Polres Kediri Kota, Senin (13/02/2023).
"Ketiga orang tersangka ini memiliki peran masing-masing saat melakukan aksi pencurian," ungkap AKBP Teddy Chandra.
Ketiga orang pelaku tersebut adalah YM (lk/28) warga Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, NA (Pr/22) warga Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, serta AA (lk/33) Warga Kecamatan Montong Kabupaten Tuban.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra S.I.K., M.Si. juga mengungkapkan penangkapan kelima tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima Sat Reskrim Polres Kediri Kota.
"Dari beberapa laporan yang masuk modus operasi yang dilakukan para pelaku sama," jelas AKBP Chandra.
Masih kata AKBP Chandra,para pelaku ini tidak hanya melakukan aksi di wilayah Hukum Kota Kediri, tetapi juga di Kabupaten Kediri dan Kab Nganjuk.
Mereka terbukti telah terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Kediri Kota, Kab Kediri dan Nganjuk. Atas aksi mereka, berhasil mencuri sepeda motor hingga di 30 TKP, dimana 4 TKP berada di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
"Berawal dari 4 laporan polisi, kejadian mulai 2 Agustus 2022 hingga 23 Januari 2023. TKP di Tarokan, Tiron Banyakan, halaman masjid Desa Kraton Mojo dan di halaman SD Kanyoran II Semen. Pelaku telah kita amankan bersama barang bukti 16 unit sepeda motor dan 30 kasus pencurian baik di wilayah Kediri Kota, Kediri Kabupaten dan Kabupaten Nganjuk," terang AKBP Teddy.
"Tersangka AA Warga Tuban sebagai penadah dari barang hasil tindak pidana pencurian," ungkap AKBP Teddy Chandra"
Dari penangkapan ketiga tersangka petugas mengamankan barang bukti 16 unit Sepeda Motor.
Mari kita jaga kondusifitas di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota dan Jangan coba coba melakukan tindak pidana apapun pasti akan kita tindak tegas, pungkas AKBP Teddy Chandra.
Saat ini ketiga tersangka menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Kediri Kota Pasal 363 KUHP. (Nasrul)
Posting Komentar