Wujud Dukungan Program Pemerintah, Camat Winongan Menyerahkan Sertifikat Secara Simbolis Terhadap Warga Desa Mendalan
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Camat Winongan Abdurachim Efendhy, S.KM.MM menyerahkan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara Simbolis bagi warga Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jum'at (17/2/23). Atas penyerahan sertifikat tersebut, Abdurrochim Efendhy berharap bisa menjadi solusi atas permasalahan masyarakat.
"Dengan demikian, warga yang telah memiliki sertifikat tanah bisa memiliki kekuatan hukum, menghindari terjadinya sengketa tanah dan bisa mensejahterakan ekonominya," ujar Camat Winongan pada acara yang berlangsung di Balai Desa Mendalan, Kecamatan Winongan tersebut.
Dijelaskan Camat Winongan, program sertifikat tanah melalui PTSL yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mengakui tanah hak milik warga. Sedangkan target pemerintah dalam program tersebut adalah pada tahun 2024 seluruh bidang tanah harus sudah bersertifikat. Khususnya milik masyarakat.
Abdurrochim Efendhy berikan arahan kepada warga yang menerima sertifikat terkait kegunaan dan fungsi PTSL
Artinya sudah tidak boleh ada bidang tanah kosong tanpa ada sertifikat. Sehingga, program PTSL tersebut harus dilaksanakan terus menerus dan berkesinambungan setiap tahunnya. Dengan harapan sampai seluruh bidang tanah milik warga bersertifikat.
"Untuk itu, kami mengharap bagi Kepala Desa di Kecamatan Winongan agar secepatnya mengusulkan program PTSL di desanya masing-masing. Sebagai upaya memberi kepastian hukum hak tanah warga," pungkas Camat Winongan.
Diketahui, penyerahan sertifikat tanah PTSL tersebut diserahkan secara simbolis oleh Camat Winongan. Turut mendampingi, Kepala BPN Kabupaten yang diwakili H. Damak Setiawan, Kapolsek Winongan AKP Wiksan, Kades Mendalan Suheri. (Krm)
Posting Komentar