TNI
Anggota Koramil 0823/09 Jangkar Bersama Tim Gabungan Lakukan Pemeriksaan Dan Penangkapan Pelaku Saat Membawa Karang Hidup di Pelabuhan Jangkar
SITUBONDO, Lintasdaerahnews. com ~ ||Tim gabungan TNI-POLRI dan Sayahbandar adakan pemeriksaan dan penangkapan terhadap mobil jenis pickup L 300 Nopol (DK 8515 DK) yang membawa karang hidup di pelabuhan jangkar Desa Jangkar, Kec. Jangkar, Kab. Situbondo. Senin (06-03-2023)
Dilaksanakan pemeriksaan dan penangkapan terhadap Mobil Jenis Pickup L 300 Nopol (DK 8515 DK) yang baru turun dari KMP. Satya Kencana/Wicitra Dharma I dengan membawa jenis karang hidup yang dilindungi oleh pemerintah.
Dalam penangkapan di pelabuhan Jangkar dilakukan oleh satuan Koramil 0823/09 Jangkar, Pelda Anton Iswahyudi bersama 1 Anggota, Kamla Jangkar, Kopka Laut Yulianto, Polsek Jangkar, Aiptu Sarjono bersama 4 Anggota, Polres Situbondo Aipda Wawan bersama 6 anggota dan Sayahbandar, Ahmad Fauzan SH.
Kapal Satya Kencana sandar di Pelabuhan Jangkar sekira pukul 16.30 WIB, Kendaraan sudah turun dari Kapal langsung dilaksanakan kegiatan pemisahan terhadap kendaraan yang di curigai.
Dilakukan pemeriksaan penggeledahan oleh pihak Polres Situbondo di dampingi oleh Anggota Koramil 0823/09 Jangkar, Kamla Jangkar serta Syahbandar Jangkar dan ditemukan jenis karang yang dilindungi di Pickup L 300 Nopol (DK 8515 DK) dan selanjutnya di bawa ke Polsek jangkar untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Hinga malam ini mobil jenis pickup L 300 Nopol ( DK 8515 DK) di bawa ke Polres Situbondo dengan di kawal oleh Anggota Intelkam Polres Situbondo. Adapun barang yang diamankan petugas jenis karang hidup yang dilindungi dengan jumlah (9 Trifum Besar).
Sementara itu anggota Koramil 0823/09 Jangkar, Pelda Anton jelaskan bahwa kegiatan penangkapan tersebut dilakukan oleh Polres Situbondo, dengan di dapat informasi dari laporan masyarakat Pulau Sapudy madura, dan untuk jenis karang tersebut merupakan karang yang dilindungi oleh negara.
Sampai saat ini untuk mobil dan Supir di bawa ke Polres Situbondo dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
(Red)
Via
TNI
Posting Komentar