BPD Bangsongan Tolak SPJ Bumdes, Diduga Adanya Penyelewengan Dana Hingga Ratusan Juta Rupiah
Kantor Kepala Desa Bangsongan Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri/Istimewa : Nasrul. |
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Masyarakat di Desa Bangsongan Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri meminta kejelasan atas transparansi dana milik badan usaha milik Desa (Bumdes) yang dirasa selama ini masih belum jelas.
Menurut berbagai macam sumber dari masyarakat setempat, jumlah daripada dana yang belum jelas keberadaannya ini berkisar mencapai p Rp.175.000.000.00 (seratus tujuh puluh lima juta rupiah).
Sebelumnya juga sempat didapatkan melalui suara-suara dari masyarakat yang mengatakan bahwa sebagian besar dana tersebut oleh Kepala Bumdes dipakai untuk membeli tanah secara pribadi.
Dikonfirmasi melalui Kepala Desa Bangsongan, Supardi mengatakan persoalan yang ada di Bumdes sudah mendekati titik terang, begitu yang ia sampaikan saat ditemui tim lintasdaerahnews.com pada Minggu (05/03/2023) Malam.
Namun dirasa ada yang mengganjal saat ditemui, tim pun segera menemui pendamping Desa (PD), Sigit yang menyampaikan bahwa BPD Bangsongan menolak LPJ milik Bumdes lantaran Selama tiga tahun terakhir keberadaan Bumdes dituding telah banyak melakukan penyelewengan terkait penggelolaan keuangan yang dianggap tidak transparan.
"Memang benar ada sebuah persoalan di bumdes yang tupoksi saya disini kan tugasnya hanya sebagai pendamping Desa (PD), masalah keputusannya semua ada di BPD saat musdes. kemarin sempat hampir terselenggara musdes lanjutan setelah musdes pertama pada (29/01), namun saya berhalangan lantaran sakit," Jelas Sigit, Senin (06/03/2023) Malam.
Dirinya memaparkan, beberapa hari yang lalu telah melakukan penyocokan segala data laporan pemasukan serta pengeluaran milik Bumdes secara manual, karena pada saat pengecekan aplikasi tersebut dalam keadaan eror.
Berbeda dengan apa yang ia sampaikan dengan ucapan yang diterima awak media lintasdaerahnews.com mengenai perkataan Kepala Desa, Sigit yang berprofesi sebagai Pendamping Desa ini malah mengatakan bahwa keputusan oleh Kades akan dikembalikan kepada kepada BPD secara keseluruhan.
"Dari kepala desa mengatakan menunggu pihak BPD, namun dari pihak BPD sendiri masih belum bisa menyelenggarakan musdes," Jelas Sigit.
Pasar Bangsongan |
Sementara itu, Riono yang ditunjuk sebagai juru bicara BPD Bangsongan mengaku Selama tiga tahun keberadaan Bumdes, dituding telah banyak melakukan penyelewengan terkait penggelolaan keuangan yang dianggap tidak transparan.
Sebelumnya diketahui bahwa permasalahan ini berawal saat digelarnya Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda penyampaian LPJ oleh Bumdes yang bertempat di Balai Desa Bangsongan.
Saat penyampaian LPJ ini, dianggapnya. Sulton Himawan selaku Ketua Bumdes dalam perkataannya penuh dengan rekayasa dalam melampirkan laporan dan tidak disertai data yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Setelah tiga tahun kepengurusan Bumdes, kemudian menyampaikan laporan keuangan jika terdapat pendapatan sebesar 175 juta. Namun saat ditanya dimana uang tersebut sekarang pihak Ketua Bumdes tidak mampu menunjukkan bukti," Katanya.
"Seharusnya berada di rekening Bumdes. Kita semua tahu, pemasukan terbesar dari penggelolaan Pasar Bangsongan memiliki lebih dari 200 kios, kemudian usaha simpan pinjam, usaha pelayanan pembayaran listrik dan pajak kendaraan serta usaha lainnya,” terang Rio, sapaan akrabnya.
Menurutnya, bahwa ini bisa saja terjadi lantaran ada penyelewengan anggaran, karena menurut hitungan pihak BPD sendiri seharusnya lebih dari Rp. 250 juta, uang yang berada di Kas Bumdes.
Terkait dugaan ini, Sulton Himawan selaku Ketua Bumdes saat dikonfirmasi malah berdalih untuk meminta waktu, dikarenakan dirinya harus mempersiapkan wisuda pada Minggu depan.
"Bila mau ketemu monggo, mungkin bisa longgar lusa depan setelah wisuda," Katanya.
Setelah berita ini diterbitkan pun, Kepala Desa Bangsongan saat dihubungi kembali melalui by telepon genggamnya tidak ada respon apapun, hilang senyap.! (Nasrul)
Posting Komentar