Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Hingga 175 Juta Rupiah, LPJ BUMDES Bamastra Bangsongan Ditolak
Kantor Kepala Desa Bangsongan/Istimewa. |
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) “Bamastra” Desa Bangsongan Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri, ditolak oleh Badan Perwakilan Desa (BPD) setempat.
Hal ini dikarenakan Pengurus BUMDES, tak bisa menunjukkan Uang Saldo Rp.175 Juta, saat Rapat Musyawarah Desa, akhir Januari 2023 di Desa Bangsongan.
“Ketika ditanya oleh anggota BPD, Ketua BUMDES Sulton Himawan, hanya diam tak menjawab, bahkan dia tak mau menunjukkannya tentang keberadaan uang saldo tersebut.,” tukas Riono, anggota BPD Bangsongan, beberapa hari lalu.
Menurut Riono, dalam Musdes BPD sikap diam tidak menjawab dan tidak menunjukkan bukti keberadaan uang saldo Rp.175 juta itu, yang seharusnya berada di rekening BUMDES, maka banyak menimbulkan pikiran dan prasangka yang tidak baik kepada Sulton Himawan dan pengurus BUMDES Bangsongan.
Lantaran dimanapun, apalagi dalam rapat resmi BPD, LPJ itu harus dilaporkan dan disertai penunjukan uang yang ada, agar masyarakat mengetahui dengan.
“Kalau begitu, berarti pengurus BUMDES tidak transparan dan terkesan menyembunyikan duit saldo itu,” ujar Riono melanjutkan bahwa akhirnya BPD Bangsongan menolak LPJ tersebut.
Bahkan, katanya, Ketua BUMDES itu saat ini jarang kelihatan muncul di Kantor BUMDES atau di Kantor Desa Bangsongan. Hingga berita ini diturunkan, persoalan itu belum ada kelanjutan kejelasan bagaimana dan dimana Dana itu. Menggantung.
Terkait hal ini, yang dilakukan BPD telah sesuai. Berdasarkan permendagri nomor 110 tahun 2016, disebutkan bahwa tugas BPD memiliki fungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja kades.
Pasar Bangsongan |
Kepala Desa Bangsongan Supardi SPd, saat ditemuai di rumahnya (2/3) malam, menanggapi persoalan ini bahwa yang belum dimasukkan hanyalah masker senilai 30 juta rupiah, dalam LPJ itu. Kelanjutannya menunggu musdes lagi.
"Tidak ada masalah, hanya membenahi LPJ dan pembelanjaan masker harus dimasukkan,” ujarnya menyebut dana BUMDES itu ada dan tidak masalah.
Problem ini diyakini tak jadi persoalan bila diselenggarakan musdes lagi dan keberadaan uang saldo itu juga.
Pendamping Desa Bangsongan, Sigit, juga membenarkan bahwa dana beli masker itu dapat dilakukan, karena merupakan penyertaan Modal Desa, sesuai APBDes, untuk BUMDES.
Sehingga, apapun yang dilakukan BUMDES harus melaporkan secara rinci sumber dana dan penggunaannya secara transparan dan diketahui oleh publik, diantaranya melalui Musyawarah Desa yang diselenggarakan BPD.
“Inilah yang namanya keterbukaan dan tanggung jawab tentang kinerja sebuah lembaga seperti BUMDES Bangsongan ini,” katanya.
Disebutkan Sigit, bahwa kinerja dan keberlangsungan BUMDES itu juga mendapatkan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Ketua BPD sebagai Dewan.
Sedangkan pelaporannya, setiap tahun dilakukan pengurus kepada BPD dan pemberitahuan kepada Kepala Desa.
“Kalau ini dilaksanakan secara periodik, maka segala persoalan akan terselesaikan dengan baik, serta berdampak kepada pembangunan desa itu sendiri, karena perputaran uang dapat membawa dampak meningkatnya pertumbuhan ekonomi berkesinambungan,” tukas Sigit.
BUMDES Bangsongan memperoleh limpahan asset Desa seperti Bank Desa (BKD) dan Pasar Desa Bangsongan dan sebagainya. Berdasarkan pengamatan Media lintasdaerahnews.com di lapangan, Pasar Desa Bangsongan yang terletak di pertigaan pinggir jalan Besar Kediri Surabaya, sangat potensial.
Kantor Bumdes Bangsongan |
Mempunyai sekitar 200 kios, Bahkan, keberadaan pasar ini berdampak pada pemasukan retribusi Desa yang besar dan meningkatkan putaran perekonomian masyarakat sangat cepat dan berprospek ke depan.
Berarti, berbagai asset Desa inilah yang memberikan income dana banyak bagi BUMDES. Demikian pula, dengan usaha Simpan Pinjam, Pelayanan Pembayaran listrik dan pajak kendaraan bermotor, penjualan pulsa, transfer, bayar angsuran. Apalagi, kalau itu dilakukan bertahun-tahun.
Dapat dikalkulasi, betapa banyaknya pemasukan Desa melalui BUMDES Bamastra Bangsongan itu. Sangat menggiurkan, Dan kepengurusan BUMDES yang diketuai oleh Sulton Himawan itu sudah berjalan lebih dari tiga tahun.
Diakui oleh Riono BPD, ketika Pandemi Covid, memang dimaklumi untuk tidak dilaporkan dalam Musdes, karena persoalan situasi kondisi yang tak terduga. Namun, saat melaporkan LPJ akhir januari lalu, situasinya jadi macet tidak menghasilkan keputusan.
Sulton Himawan diam tak menjawab apapun ketika ditanya dan disuruh menunjukkan keberadaan uang saldo tersebut.
Sehingga, hal itu menimbulkan dugaan yang tidak baik terhadap kinerja kepengurusan BUMDES Bangsongan, seperti apakah dana saldo itu diduga dikemplang, atau dikemanakan, tidak jelas. Dan akhirnya, LPJ ditolak.
Ketika media lintasdaerahnews.com berusaha menemui di Kantor BUMDES Bangsongan pagi pukul 08.07 Wib (9/3), Sulton Himawan tidak sedang berada di tempat. Dia belum datang.
“Kadang ke kantor, kadang juga tidak,” tukas Pegawai BUMDES Bamastra Bangsongan. (Adj/Rul)
Sebagai warga Bangsongan,sebenarnya saya sendiri merasa terbantu dengan adanya BumDes terutama masalah pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya,namun kalau sampai ini benar adanya sungguh saya sangat kecewa,semoga segera terselesaikan,
BalasHapus