Dishub Kota Malang Bersama Gabungan TNI-POLRI Kembali Menertibkan Kendaraan Pelanggar Perda
KOTA MALANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Dinas Perhubungan Kota Malang (Dishub) bersama gabungan TNI -Polri kembali melakukan operasi penertiban parkir liar kendaraan roda 2 dan roda 4 di tujuh titik lokasi yang berada kawasan Kota Malang pada Rabu,( 08/03/2023).
Dalam pantauan awak media,terlihat Dishub Kota Malang bersama tim gabungan menyisir titik lokasi yang menjadi indikasi parkir liar, sehingga beberapa kendaraan roda empat yang kedapatan parkir liar tersebut langsung ditindak secara tegas oleh Dishub Kota Malang bersama dengan tim gabungan melakukan penguncian roda ( menyegel Roda) kendaraan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang,Widjaja Saleh Putra menjelaskan bahwa"Terkait operasi hari ini ada tujuh titik yang menjadi target yaitu, Dibelakang Rssa ,Depan Rssa , Splendit, Ramayana,Kantor Pos,Kayu Tangan dan Veteran,"jelas Widjaya
"Kami akan koordinasi dengan Kepolisian,apabila pemilik kendaraan yang terjaring pada operasi tersebut belum melapor ke pihak Dishub sampai dengan waktu yang ditentukan maka kami diskusikan dengan Polresta,yang jelas dimungkinkan terjadi pelanggaran perda ketertiban umum,menempatkan kendaraan bukan pada tempatnya yang berhari-hari,dan kami serahkan ke pihak Polresta terkait pelanggaran rambu-rambu lalulintas juga,"terang Widjaja.
Dalam hal ini Dishub Kota Malang tetap akan mengedepankan edukasi, sementara sangsi yang akan diberikan untuk segera datang ke Kantor Dishub Kota Malang dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi.
"Kalau mengulangi melakukan pelanggaran lebih dari dua kali dengan kendaraan yang sama atau pelaku yang sama,tidak perlu menunggu lama dalam dua hari akan kami serahkan pada pihak Polresta untuk ditindak sesuai dengan undang-undang,"Kata Widjaja.
Dishub Kota Malang berharap dengan sangsi tersebut ketaatan yang utama perilaku dalam berkendara,kepatuhan mentaati semua peraturan yang berlaku. Dan pada hari ini yang terjaring pada operasi tersebut kendaraan roda 2 ada tujuh unit dan untuk roda 4 ada delapan unit.(M.sol).
Posting Komentar