Empat Unit Mobil Dan Enam Motor Terjaring Operasi Gabungan Dishub Kota Malang Bersama TNI-POLRI
MALANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Dinas Perhubungan Kota Malang bersama gabungan TNI -Polri kembali menggelar operasi penertiban kendaraan roda 4 dan roda 2 di beberapa titik parkir liar dan hari ini ada enam titik yang menjadi target yaitu,jalan belakang RSUD Saiful Anwar,jalan jalan Merdeka Timur,jalan Merdeka barat, Basuki Rahmat, jalan Zainul Arifin dan jalan Trunojoyo pada Selasa ( 14/03/2023).
Dalam operasi tersebut sedikitnya ada empat unit kendaraan roda 4 yang terjaring dan enam unit roda 2 di amankan petugas setelah kedapatan melanggar Perda sehingga dilakukan penguncian roda pada ke empat mobil dan untuk motor diangkut dengan truk.
Dari pantauan awak media lintas daerah news , pelanggan yang dilakukan oleh kendaraan roda 4 maupun roda 2 yaitu parkir di trotoar yang bukan untuk kendaraan dan parkir yang sudah ada rambu-rambu lalulintas larangan untuk berhenti.
Untuk pelanggan atau kendaraan yang terjaring razia ini bisa di ambil ke kantor Dinas Perhubungan Kota Malang serta membawa materai dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra,menghimbau agar kendaraan tidak parkir sembarang,"Mohon kesadaran masyarakat untuk mentaati rambu-rambu lalulintas dan tidak parkir sembarangan karena tempat parkir sudah disediakan,jangan ada parkir kendaraan di trotoar untuk pengguna jalan kaki,"himbau Widjaja.
Himbauan petugas Dishub juga sudah diberikan lewat pengeras suara hingga edukasi secara langsung kepada masyarakat yang berada pada kerumunan dijalan saat kendaraan tersebut berhenti atau parkir liar.(M.sol)
Posting Komentar