Lutfiyah DPRD Kota Surabaya Sarankan PKL Lesehan Suramadu Ajukan Hearing
SURABAYA,LINTASDAERAHNEWS.COM -Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Lutfiyah tanggapi keluhan pembatasan jam operasional Pedagang Kaki Lima (PKL) Lesehan Suramadu.
Lutfiyah juga menyampaikan bahwa kalau tidak ada titik temu untuk PKL Lesehan Suramadu, ia menyarankan Paguyupan PKL Lesehan Suramadu agar segera ajukan hearing bersama di kantor DPRD Kota Surabaya.
"Pedagang ajukan hearing aja, supaya mereka sampaikan semua keluhanya agar ada solusi," ujar Lutfiyah dari Fraksi Partai Gerindra, melalui chat whatsappnya, pada Kamis, (2/3/2023) pagi.
Sementara, Ketua Paguyupan PKL Lesehan Suramadu Kota Surabaya, Andik berharap ada solusi baik dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. "Masih tunggu kabar undangan audensi dari pak camat Kenjeran atau tiga pilar Kecamatan Kenjeran. Kalau masih belum ada titik solusi terpaksa kami akan segera ajukan hearing ke DPRD Kota Surabaya," kata Andik.
Menurut Andik, PKL Lesehan Suramadu berdiri semenjak peresmian jembatan tol Suramadu pada tahun 2009. "Saat itu di masa eranya Pak Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono atau Pak Sby," tambahannya.
"Kami bukanya pukul 19.00 Wib malam, masa disuruh tutup pukul 01.00 Wib (dini hari). Belum lagi kalau cuaca tidak mendukung, jualan sepi. Baru kali ini ada pembatasan jam berjualan, iya kalau masa PPKM kemarin kita maklumi. Semenjak pak Jokowi mencabut aturan PPKM, mulai itu PKL termasuk UMKM mulai bangkit. Tapi mala saat ini di batasi," keluh Andik, mewakili suara PKL Lesehan Suramadu.
Andik berharap ada titik temu yang adil bagi padagang kecil. "Kami berharap pak camat, Kapolsek dan Danramil termasuk tiga pilar Kecamatan Kenjeran bisa memutuskan kebijakan yang adil dan bertoleransi bagi pedagang kecil ini," pungkasnya.
Pada sebelumnya, Pihak kecamatan Kenjeran Surabaya, memberikan Surat pemberitahuan nomor: 000.1.10/0378/436.9.12/2023, yang dikirim pada tanggal 20 Februari 2023.
Dalam surat itu yang tertulis jam operasional untuk musik pukul 24.00 Wib di matikan, aktivitas berjualan pukul 01.00 Wib, semua pramusaji harus berpakaian rapi dan sopan, dilarang berjualan minuman keras (Miras) beralkohol dan semua PKL berkewajiban menjaga kebersihan setelah aktivitas berjualan, itu sesuai kesepakatan.
Pada Kamis (23/2/2023) pagi, saat ditemui Yuri menjanjikan bahwa kedepannya akan diadakan pertemuan bersama Tiga Pilar Kenjeran terkait jam operasional PKL di wilayah jembatan Suramadu.
“Terkait jam operasional kita duduk bareng, saya undang pak Kapolsek dan pak Danramil,” terangnya.
Pada bulan Maret tahun 2022 lalu, Walikota Surabaya Eri Cahyadi dalam program Padat Karya, saat itu Eri berharap pihak jajaran Pemkot Surabaya, memberikan perhatian khusus untuk PKL. Karena menurutnya, PKL adalah bagian perekonomian Surabaya.
"Mereka adalah pejuang-pejuang tangguh dalam melewati masa pandemi ini," terangnya.
Tujuannya menggerakkan kembali roda perekonomian Kota Pahlawan, yang selama pandemi Covid-19 mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Salah satu sektor yang bakal digerakkan dan diyakini bakal mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar itu, adalah pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Jurnalis : Syaiful Arif
Editor. : Hariono
Posting Komentar