Pengambilan Sumpah Seluruh Anggota Kepengurusan BPD di Pendopo Kecamatan Kandangan, Muspika Harap Kerjasamanya
![]() |
Pelaksanaan peresmian BPD di Pendopo Kecamatan Kandangan/Istimewa : Wanwil/15 Kandangan. |
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Forkopimcam Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri meresmikan seluruh anggota dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk Jeruk Gulung dan Jlumbang yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Kandangan, Rabu (15/03/2023).
Kepala Kecamatan Kandangan, Moch Saroni, S.Pd.SD menyampaikan ucapan Selamat kepada Anggota BPD yang telah diresmikan, diharapkan kedepannya bisa bekerja sama dalam menjalin hubungan dan kerjasama.
"Selamat Kepada Anggota BPD yang baru saja di resmikan, kami berharap saudara-saudari dapat bekerja sama dengan perangkat daerah Kecamatan, Pemerintah Desa, dan Lembaga Desa dengan sebaik-baik," Pesan Camat Saroni.
Sementara itu, Kapten Czi Roberto Hutabarat selaku Danramil 0809/15 Kandangan menjelaskan, BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. BPD dibentuk berdasarkan usulan masyarakat Desa yang bersangkutan.
"Fungsi BPD yaitu menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Perbekel,"
Dirinya berharap agar Anggota BPD dapat memahami tugas dan fungsinya secara mendalam, serta mempelajari dan memahami peraturan yang ada, agar penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di desa dapat lebih dioptimalkan menuju Desa yang mandiri, maju dan sejahtera.
"Saya hanya mengingatkan kepada seluruh aparatur Pemerintahan Desa baik itu Kepala Desa, BPD maupun Perangkat Desa serta Lembaga yang terdapat di Desa, untuk bekerja sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Jangan sesekali melakukan penyimpangan penggunaan APBDes dengan melakukan tindak pidana korupsi," Tegas Kapten Czi Roberto Hutabarat. (Nasrul)
Posting Komentar