Warga Bangsongan Kayen Kidul Desak Ketua Bumdes Di Copot, Lantaran Tidak Jelas Mengelola Anggaran
Gedung Balai Desa Bangsongan/Istimewa. |
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Isu bahwasanya warga Desa Bangsongan Kecamatan Kayen Kidul sepakat bakal menggelar aksi mendatangi kantor balai Desa, meminta Supardi selaku kepala desa bersikap tegas menon-aktifkan kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) saat ini.
Kemarahan warga ini dipicu lantaran pengelolaan keuangan milik Bumdes tidak transparan dan diduga telah di diselewengkan.
"Warga sepakat akan menggelar demo, menggeruduk balai Desa. Meminta Ketua Bumdes dicopot dan diaudit atas amanah diberikan dalam mengelola usaha milik desa," ungkap salah satu warga Desa setempat, Kamis (09/03/2023).
Diberitakan sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangsongan menyatakan menolak Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Pernyataan ini disampaikan Riono yang kala itu ditunjuk sebagai juru bicara BPD Bangsongan, saat konfirmasi Kamis (02/03/2023) kemarin, Selama tiga tahun kepengurusan Bumdes yang dipimpin oleh Sulton, dituding telah banyak melakukan penyelewengan terkait pengelolaan keuangan yang dianggap tidak transparan.
Permasalahan berawal saat digelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda penyampaian LPJ oleh Bumdes bertempat di Balai Desa Bangsongan.
Kantor Bumdes "Bramasta" |
"Setelah tiga tahun kepengurusan Bumdes, kemudian menyampaikan laporan keuangan jika terdapat pendapatan sebesar 175 juta. Namun saat ditanya dimana uang tersebut sekarang pihak Ketua Bumdes tidak mampu menunjukkan bukti. Seharusnya berada di rekening Bumdes," kata Riono.
Dijelaskan olehnya, "Kita semua tahu, pemasukan terbesar dari pengelolaan Pasar Bangsongan memiliki lebih dari 200 kios, kemudian usaha simpan pinjam, usaha pelayanan pembayaran listrik dan pajak kendaraan serta usaha lainnya,"terang Rio, sapaan akrabnya.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang kala itu dikabarkan cukup serius usai mendengar kabar adanya dugaan penyelewengan terkait pengelolaan usaha milik Desa.
Ketegasan ini disampaikan saat dirinya melantik 57 kepala desa di Pendopo Panjalu Jayati beberapa waktu lalu. Bahwa dirinya selaku Bupati, tidak akan memberikan bantuan kepada siapapun kepala Desa yang terbukti terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Terkait masalah ini, Supardi selaku Kades Bangsongan telah memfasilitasi pertemuan yang akan di gelar di balai Desa.
Apalagi setelah dirinya mendapat kabar, Sulton selaku Ketua Bumdes telah menerima panggilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri atas permasalahan ini.
"Tadi baru selesai kami lakukan pertemuan di balai Desa. Kami berharap semua ini kan anak-anak saya, agar masalah ini diselesaikan secara musyawarah. Kemudian Pak Sulton, telepon saya jika akan dipanggil Kejaksaan terkait masalah ini," jelasnya. (Rul)
Posting Komentar