Babinsa Koramil 0809/11 Pare Hadiri Kegiatan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah di Desa Tertek
KEDIRI, LINTASDAERAHNEWS. COM - Babinsa Koramil 0809/11 Pare Kodim Kediri Kopka Zaenal Mustofa dan Bhabinkamtibmas Aipda Teguh Wiyono SH menghadiri acara pelatihan pemulasaraan merawat jenazah yang di laksanakan oleh Lembaga Basu Masail Kabupaten Kediri di Desa Tertek Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Senin (29/5/2023).
Tujuan dari di laksanakan nya pelatihan ini untuk memberikan pemahaman bagaimana prosedur tata cara pemulasaran jenazah sesuai dengan tuntunan syariat Islam, Bimbingan dan Pelatihan tata cara perawatan jenazah dengan baik, benar, cepat dan tertib sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
“Manusia tidak ada satupun yang mengetahui kapan, dimana dan dalam keadaan bagaimana kita akan meninggal. Oleh karena itu mempelajari ilmu pemulasaran jenazah sangatlah penting bagi setiap orang, karena nantinya akan diterapkan ketika ada keluarga, sanak saudara atau tetangga yang meninggal dunia.” Ungkap Lembaga Basu Masail Kabupaten Kediri Kyai Ifrosin.
Sementara dalam materinya KUA Kecamatan Pare bapak Fauzi SAG menjelaskan," Bahwa ada 4 perkara wajib dalam memulasarkan jenazah, yaitu : memandikan, mengkafani, mensholati dan menguburkan.
Adapun hukum memulasarkan (merawat/mengurus) jenazah adalah Fardhu Kifayah, artinya kewajiban yang apabila sudah ada sebagian muslim yang melaksanakannya maka gugurlah kewajiban tersebut. Namun bila tidak ada satupun orang yang melaksanakannya maka berdosalah semua muslim yang mengetahuinya.
Disamping memberikan penjelasan secara teoritis, juga memberikan penjelasan secara praktek.
Sementara itu, Babinsa Desa Tertek Kopka Zaenal juga mengungkapkan pelatihan ini sungguh sangat bermanfaat sehingga masing - masing dari kita dapat mengetahui bagaimana sebenarnya tata cara pemulasaaran jenazah yang benar, "Pungkasnya.(Hariono) .
Posting Komentar