TNI
Dukung Program Pemerintah, Bati Tuud Ramil 0819/21 Purwosari Hadiri Giat FKP Pendataan Awal Regsosek di Desa Martopuro
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Pemerintahan Desa Martopuro, kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan gelar rapat koordinasi forum konsultasi publik (FKP) pendataan awal Regsosek di Balai Desa Martopuro, Minggu (14/05/23) sekitar pukul 18.00 Wib
Dengan dihadiri Kades Martopuro (Rianto ), Bati Tuud Ramil 0819/21 Purwosari ( Pelda Puji Susilo ), Bhabinkamtibmas Desa Martopuro ( Aiptu Arnowo W ), Fasilitator 1 Mitra BPS Pasuruan ( Ahmad Hendrik ), Fasilitator 2 BPS Pasuruan ( Mashudi ), Administrator Mitra BPS Pasuruan ( Anik Nurhayati ), Kasun Puntir ( Jamroni ), Ketua RT 4 s/d RT 1y Dusun Puntir, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Desa Martopuro.
Acara di awali dengan Pembukaan dan di lanjut dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, lalu pembacaan doa, dilanjutkan dengan penjelasan FKP dan tata cara pengisian registrasi Regsosek 22 - FKP, Verifikasi dan pengisian daftar Regsosek 22 - FKP.
Dikatakan Batituud Ramil 0819/21 Purwosari, Pelda Puji Susilo mengutip dari penyampaian Badan Pusat Statistik (BPS) Pasuruan kegiatan FKP pendataan awal Regsosek sejalan dengan surat edaran Kementrian dalam Negeri Republik Indonesia nomor 500.1.2/1976/SJ tanggal 3 April 2023.
Dijelaskannya, kegiatan FKP melakukan pendataan diantaranya daftar kepala keluarga beserta NIK, daftar warga yang meninggal, pindah/datang setelah bulan November 2022 disertai dengan stempel ketua RT setempat.
Ditambahkan Pelda Puji Susilo, Regsosek bertujuan untuk mencapai kesepakatan mengenai hasil pendataan awal Regsosek, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut. Karena hasil Regsosek sendiri akan menjadi informasi yang sangat penting bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan dan arah pembangunan yang tepat. "terang Pelda Puji Susilo. (Red)
Via
TNI
Posting Komentar