Pemdes Gading Gelar Acara Pembinaan dan Sosialisasi Perbup Nomor 154 Tahun 2022 Tentang Perangkat Desa
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Pemdes Gadung Kecamatan Winongan Kab. Pasuruan gelar acara Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Bupati Pasuruan nomor 154 tahun 2022 tentang Perangkat Desa, Senin (15/5/23) .
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pemerintahan Kecamatan Winongan ( Rusmini, S.Si ), Kapolsek Winongan ( AKP Rudi Santosa, S.H, M.H, Ketua AKD Kecamatan Winongan (Eko Supriyanto, MT), Kades Gading (Sri Utami) beserta Perangkat Desa, Kades Mendalan (Suheri) beserta Perangkat Desa dan Kades Penataan (Isnaeni) beserta Perangkat Desa.
Acara dimulai Pukul 08:30 -11:00 yang diawali dengan pembukaan yang di sampaikan oleh AKD Kecamatan Winongan Eko Supriyanto, MT dilanjut menyayikan Lagu Indonesia Raya serta Sambutan – sambutan dan materi Perbup 154 tahun 2022 tentang Perangkat Desa.
Dalam Sambutanya, Kepala Desa Gading Sri Utami mengatakan bahwa Pembinaan dan Sosialisasi tentang Perangkat Desa ini merupakan kewajiban Kepala Desa sesuai dengan Perbup nomor 154 tahun 2022.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Kades Utami menyampaikan dan memberikan arahan kepada perangkat desa untuk lebih memahami tupoksinya sebagai perangkat desa.
"Kami mendorong perangkat desa untuk responsif terhadap segala permasalahan yang muncul di masyarakat terutama tentang pelayanan publik, "terangnya. (Red)
Posting Komentar