Polri
Pesan Kapolsek Winongan Dalam Giat Sosialisasi Perbup Nomor 154 Tahun 2022 : Perangkat Desa Harus Peduli Terhadap Warganya Terkait Bahayanya Akan Penggunaan Narkoba
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Kapolsek Winongan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rudi Santosa, S.H,MH bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Winongan dalam hal ini Kasie Pemerintahan Kecamatan Winongan Rusmini, S.Si menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Pasuruan nomor 154 tahun 2022 tentang Perangkat Desa di Balai Desa Menyarik Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (9/5/23).
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kapolsek Winongan AKP Rudi Santosa, S.H,MH, Kasipem Kecamatan Winongan Rusmini, S.Si, Kepala Desa Menyarik, Kepala Desa Kandung dan Kepala Desa Mendalan, BPD dan perangkat desa. Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini adalah memberikan pengetahuan kepada aparat Pemerintahan Desa tentang Peraturan Bupati Pasuruan nomor 154 tahun 2022 tentang perangkat desa guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mewujudkan pemerataan pembangunan nasional.
Kasie Pemerintah Kecamatan Winongan Rusmini, S.Si dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa tujuan dari Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 154 tahun 2022 tentang Perangkat Desa ini bertujuan untuk memberikan pedoman dalam proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa agar dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan peraturan perundang - undangan serta mempertegas peran perangkat desa dalam penyelenggarakan pemerintahan desa."ucap Kasipem Kecamatan Winongan.
Lanjut Rusmini "Mendorong perangkat desa agar bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang - undangan yang berlaku dan mendorong perangkat desa dalam mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang baik di desa."pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Winongan AKP Rudi Santosa, S.H,MH juga memerintahkan kepada para Bhabinkamtibmas agar dapat bekerja sama dengan Pemerintahan Desa dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk bersama-sama mendukung program Pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional. "Tegas Kapolsek.
Kapolsek Winongan memberikan pesan harkamtibmas kepada perangkat desa yang hadir agar selalu bijak dalam penggunaan media sosial, karena disinyalir masih banyak masyarakat yang tidak tahu tentang bahaya media sosial yang sudah terlanjur di viralkan dan terkait stunting yang ada di wilayah Kecamatan Winongan, bahwa Kapolsek beserta jajarannya siap menjadi bapak asuh di setiap desa binaannya dan perlu juga saya tekankan kepada masing - masing perangkat desa agar peduli terhadap warganya tentang bahaya akan penggunaan narkoba."tegas AKP Rudi Santosa.
(Red)
Via
Polri
Posting Komentar