Wujud Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Winongan Hadiri Giat Pembinaan dan Sosialisasi Perbup Nomor 154 Tahun 2022 Tentang Perangkat Desa
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Guna meningkatkan efektivitas pelayanan pada masyarakat, Pemerintah Kecamatan Winongan melaksanakan Pembinaan dan Sosialisasi Perbup nomor 154 tahun 2022 tentang Perangkat Desa di sepuluh Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan.
Di Desa Gading kegiatan tersebut digelar di Balai Desa Gading dan dibuka secara resmi oleh Ketua Asosiasi Kepala Desa Kecamatan Winongan Eko Supriyanto, MT pada Senin (15/05/23) pagi.
Hadir pada kegiatan tersebut Kasi Pemerintahan Kecamatan Winongan Rusmini, S.Si, Kapolsek Winongan AKP Rudi Santosa, S.H,M.H, Kades Gading Sri Utami Agustina, Kades Winongan Lor sekaligus Ketua AKD Kecamatan Winongan Eko Supriyanto,MT, Kades Mendalan Suheri dan Kades Penataan Isnaeni serta seluruh Perangkat Desa dari ke Empat desa yang hadir.
Dalam sambutannya Kepala Desa Gading Sri Utami Agustina, menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Winongan.
" Kami selaku Kepala Desa dan jajaran Perangkat Desa dari beberapa desa ini sangat berterimakasih dengan adanya pembinaan dan sosialisasi ini,"ucap Utami panggilan akrabnya.
Lanjut Utami, "jadi dengan adanya perbub ini kita selaku pelayan masyarakat bisa lebih disiplin lagi dalam bekerja sebagai abdi masyarakat untuk selalu melayani masyarakat,"ujarnya
Kepala Desa yang baru menjabat 1 kali periode ini juga mengharapkan, agar seluruh perangkat desa lebih disiplin lagi dan tulus mengabdi kepada masyarakat.
"Jadi walaupun sebelum Perbup itu di terbitkan, kita sudah terbiasa dengan kinerja pulang sesuai dengan jam yang sudah ditentukan, tapi saya mengharapkan kepada rekan - rekan perangkat desa tidak terpaku pada jam kerja tersebut, karena kita apalagi Kepala Dusun sejak dulu melayani masyarakat 24 jam, karena itu merupakan Kearifan Lokal Desa yang harus di pahami oleh semua Perangkat Desa,"harap Kades.
Sementara dalam arahannya sekaligus yang punya wilayah hukum di Kecamatan Winongan yakni AKP Rudi Santosa, S.H,M.H ( Kapolsek ) mengatakan bahwa perlunya dilaksanakan sosialisasi ini agar para Perangkat Desa lebih meningkatkan efektivitas pelayanan pada masyarakat, karena Perangkat Desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat di Pemerintah Desa.
Diharapkan para Perangkat Desa dapat berperan aktif dalam melaksanakan Peraturan Bupati tersebut.
Karena posisinya sebagai ujung tombak pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga segala bentuk aturan penerapan dalam melayani masyarakat dapat lebih efektif."terang Kapolsek AKP Rudi Santosa.
Kapolsek menambahkan, "Jalankan tugas sesuai peraturan yang sudah di tetapkan di Perbup nomor 154 tahun 2022 dan jaga kondusifitas wilayah masing - masing agar warga masyarakat bisa aman dan tentram."tegas AKP Rudi Santosa. (Red)
Posting Komentar