Bantah Dugaan Malpraktik, RS.Prasetya Husada : Sudah Lakukan Tindakan Medis Sesuai SOP
MALANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Rumah Sakit Prasetya Husada Gelar Konferensi Pers terkait pasien meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di IGD oleh tim medis dari rumah sakit tersebut.
Dalam konferensi tersebut dihadiri oleh Direktur Rumah Sakit Prasetya Husada Prima Evita, Ketua Komite Etik dan Hukum Haiman Madjedi Khafid, Dokter Penanggung Jawab Agung Prasetyo, Kepala Bidang Pelayanan Medis Rahadian Wiranata, Tim Legal Yosua Maynayse, Kapolsek Karangploso Iptu Bambang Subinanjar pada Rabu (22/06/2023).
Direktur Rumah Sakit Prasetya Husada, Prima Evita menegaskan berdasarkan hasil evaluasi internal yang dilakukan terhadap kasus yang menimpa anak Alvito Ghaniyyu Maulidan (6th) Rumah Sakit Prasetya Husada sudah melakukan tindakan sesuai dengan SOP.
Pada Konferensi tersebut Agung Prasetyo Penanggung Jawab dalam penanganan pasien menyampaikan bahwa penyebab kematian pasien belum bisa diketahui penyebab pasti meninggalnya Alvito Ghaniyyu Maulidan.
"Saya sendiri masih bimbang, apa yang menjadi faktor penyebab kematiannya. Yang pasti ada henti jantung mendadak yang terlihat dari monitor. Saya menduga ada gangguan serangan jantung.Apakah hal itu berkorelasi dengan dehidrasi yang dialami pasien saat datang ke rumah sakit, hal itu bisa iya, bisa tidak,” kata Agung.
Menurutnya tindakan yang dilakukan rumah sakit saat penanganan termasuk pemberian suntikan kepada pasien sudah sepengetahuan dan persetujuan dari pihak keluarga.
Agung Prasetyo membantah dugaan malapraktik akibat suntikan yang 5 menit setelahnya menyebabkan pasien meninggal dunia.
"Tidak benar kalau ada pihak yang menyebut malapraktik. Obat suntik yang saya berikan sebenarnya adalah obat anti muntah yang lazim saya berikan kepada pasien-pasien saya, Makanya saya berpikiran bukan itu penyebabnya, Kasus ini tidak mudah, sayapun pada saat memutuskan hanya mempunyai waktu 5 menit dan itu lewat telepon atau konseling",terangnya.
Sementara itu Kapolsek Karangploso Iptu Bambang Subinanjar menyampaikan kepada awak media bahwa sampai konferensi pers yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, keluarga korban belum menyampaikan laporan secara resmi kepada pihak kepolisian.
“Belum ada laporan resmi, kita tunggu saja apakah ada langkah hukum yang akan ditempuh oleh pihak keluarga,” kata Iptu Bambang dengan singkat.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Wijanto Wijoyo bahwa Rumah Sakit Prasetya Husada telah melalui proses audit sehingga disimpulkan bahwa kejadian tersebut bukanlah malapraktik.
"Kita sudah laksanakan audit dan ditanyakan kronologisnya,termasuk juga memanggil dokter spesialis anak, Secara protap dan teknis medis tidak ada masalah, Pemberian obat dan penanganan secara umum sudah sesuai dengan SOP",ucap Kadinkes Kabupaten Malang.
(M.sol)
Posting Komentar