Dispendukcapil Kabupaten Malang Berikan Edukasi Terkait NIK KTP Bagi Pelajar dan Masyarakat
MALANG,LINTASDAERAHNEWS.COM - Dispendukcapil Kabupaten Malang berikan edukasi terkait pelayanan dan pengaduan serta konsultasi apabila masyarakat terkendala pada NIK KTP dengan menghubungi nomor center layanan.
Hal ini dijelaskan secara langsung oleh Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Hari Setya Budi, menyampaikan bahwa terkait layanan, pengaduan serta konsultasi bisa melalui call center 085895453152
Kepala Dispendukcapil, Harry Setia Budi mengatakan, permasalahan dengan NIK bermacam macam, mulai NIK ganda, NIK dipakai dua orang dan NIK yang tidak bisa diaktifkan saat dipakai untuk keperluan pendataan diri.
"Permasalahan tentang NIK adalah masalah teknis, saat perekaman e-KTP kita harus pakai sidik jari di alat rekam, setelah perekaman sidik jari alat tersebut tidak dibersihkan sehingga terjadi dobel dengan orang yang antri perekaman berikutnya," kata Harry Setia Budi saat ditemui awak media, Jumat (10/6/2023) sore.
Dispendukcapil Kabupaten Malang menyarankan warga yang memiliki NIK yang tidak bisa diaktifkan untuk menghubungi call center yang telah disediakan.
"Kami sarankan pada masyarakat yang mengalami hal tersebut untuk menghubungi nomor WA 085895453152 untuk konsultasi dan pengaduan administrasi kependudukan (Adminduk),"imbuh Harry.
Dengan dobelnya NiK tersebut dikumpulkan menjadi satu di database untuk tidak diaktifkan, pihak Dispendukcapil sendiri tidak mengetahui dimana NIK pemilik yang sebenarnya.
"Untuk memastikan yang bersangkutan pemilik NIK yang sah, kami (Dispendukcapil) sarankan untuk menghubungi call center kami atau langsung datang, itu bukan unsur sengaja namun pada unsur teknis saat perekaman," jelas Harry.
Harry menambahkan, untuk perekaman e-KTP untuk pelajar yang telah berusia 16 tahun, sampai hari ini terus dilakukan dengan jemput bola mendatangi sekolah tersebut.
Selain itu, pihaknya melalui Sekretaris Daerah berkirim surat kepada Kantor cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur yang membawahi SMK dan SMA menghimbau Kepada Sekolah agar murid-muridnya melakukan perekaman e-KTP di Kecamatan.
"Jadi kami telah menyediakan alat rekam e-KTP untuk para pelajar yang belum melakukan perekaman di sekolah, namun begitu antusias pelajar untuk melakukan perekaman di kecamatan sampai hari ini rekam," tandasnya.
Ada 50 ribu pelajar yang menjadi target Dispendukcapil Kabupaten Malang untuk dilakukan perekaman e-KTP yang nantinya menjadi pemilih pemula pada Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.
"Sementara masih bisa menggunakan KTP Online melalui Aplikasi di Play Store untuk para pelajar yang belum mempunyai E-KTP",pungkasnya(M.Sol)
Posting Komentar