Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Hukum Di Masyarakat Desa Sukoanyar Kec.Wajak
MALANG, LINTASDAERAHNEWS.COM
dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Sukoanyar Kecamatan wajak ,Gelar acara penyuluhan hukum ,di pendopo balai desa Sukoanyar pada pkl 12.30 wib kamis 8/6/2023.
Turut hadir di kesempatan Acaranya
Anggota Dewan Kab. Malang
Camat wajak Hendra Tritjahjono,
kepala desa sukoanyar H.Santoso BNN,Ketua BPD dan anggota, tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW, Perwakilan Guru, Karang Taruna dan juga Tokoh Pemuda.
Serangkaian Acaranya
Pembukaan oleh camat wajak dilanjutkan dengan menyanyikan lagu indonesia raya
hingga sambutan-sambutan oleh kades juga camat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi penyuluhan.
Dalam Gelar Acara tersebut Mengangkat 3 tiga tema Pokok dalam penyuluhan diantaranya -Pengertian Hukum oleh
Anggota Dewan Kab. Malang
tentang,"
tata cara Pernyaratan Pengajuan ,Gugatan dan Permohonan di Pengadilan Agama Kab. Malang.
Strategi Penguatan P4GN
(Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba)
Oleh (BNN)
Juga Sosialisasi Jenis Layanan,Persyaratan juga Penjelasan dalam Pelayanan
Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil.
Adapun maksud penyelenggaraan Penyuluhan Hukum ini adalah meningkatkan wawasan masyarakat pada umumnya serta setiap individu pada khususnya dan menumbuh kembangkan pemahaman sikap sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari juga selain itu di era
digital ini Tahap demi tahap akan di berikan Sosialisai agar warga desa bisa mengikuti Juga memahami.tentang pembaruan informasi.
(Ant)
Posting Komentar