Perangi Rokok Ilegal, Pemerintah Kabupaten Malang dan Bea Cukai Sosialisasi Kepada Komunitas Kopi Keliling
MALANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Malang melalui Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang beserta KNPI Kabupaten Malang Gelar FESTIVAL KOPLING Kopi Keliling yang bertempat di halaman rest area oleh-oleh keripik singkong Lumba-lumba Turen Kabupaten Malang pada Minggu (25/06/2023).
Upaya Pemerintah Kabupaten Malang dalam rangka sosialisasi memerangi peredaran rokok ilegal sangat serius bahkan dalam agenda Festival Kopi Keliling ini bekerjasama dengan Bea Cukai Malang serta KNPI Kabupaten Malang terus bersemangat untuk Gempur Rokok Ilegal.
Kepala Bea Cukai Kabupaten Malang, Gunawan Tri Wibowo dalam pidatonya menyampaikan bahwa" Rokok ilegal harus kita perangi bersama karena tidak masuk dalam pendapatan Negara",terang Gunawan.
"Dari penerimaan negara tersebut dikembalikan kepada pemerintah Kabupaten Malang dalam bentuk dana bagi hasil juga hasil tembakau" terangnya.
Pada agenda tersebut,Bupati Malang H.M Sanusi Juga menyampaikan bahwa bersama komunitas kopi keliling Kabupaten Malang, Menurutnya pedagang yang berkreasi menjual kopi sedang memboming dikemas dengan kesederhanaan, Ada yang jualan sambil sekolah mulai SMP dengan jiwa muda untuk berwirausaha.
"Ini nanti disamping berjualan kopi, Maka nanti sosialisasi rokok ilegal itu semuanya bisa terselesaikan anak-anak kita yang tadi ikut festival kopling ini disamping jualan kopi juga jualan rokok tapi yang legal,
Menurutnya,Menekan peredaran rokok ilegal di kabupaten malang khususnya bahwa harus dengan pembinaan terhadap produsen-produsen diberikan kemudahan ijin operasional dan ijin usahanya.
"Dampaknya jelas kalau ilegal tidak ada kontribusi kepada negara,harapannya warga Kabupaten Malang untuk mentaati peraturan yang ada agar negara kita tetap makmur",terang Bupati.
Disisi lain, Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang menyampaikan Satpol PP Kabupaten Malang bersama Bea Cukai Malang serta DPD KNPI Kabupaten Malang sosialisasi gempur rokok ilegal, Pelaksanaan sosialisasi merupakan bagian pengumpulan komunitas pemuda khususnya komunitas kopi keliling.
"Nanti beberapa kegiatan saat ini, nanti juga ada dua agenda terbesar yang akan kita selenggarakan yang nanti juga akan menghadirkan rekan-rekan komunitas Kopling pada bulan Agustus dengan komunitas CB di Pantai Balekambang" kata Firmando
"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, kepada para komunitas kopi keliling bisa membantu mensosialisasikan terhadap peredaran dan penyebaran rokok ilegal di Kabupaten Malang" ucapnya
Sementara itu Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang, Zulham A Mubarok, juga menyampaikan hal yang sama bahwa,"Dengan menggandeng komunitas Kopi Keliling harapannya nanti bisa bersosialisasi dengan memberikan edukasi terhadap rokok yang harus di konsumsi berpita cukai",Pungkasnya.
(M.sol)
Posting Komentar