Polri
Polsek Winongan Memberikan Pengamanan Sidang Keliling Gugat Cerai di KUA Kecamatan Winongan
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam upaya memastikan kelancaran proses hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, Polsek Winongan telah memberikan pengamanan khusus pada sidang keliling gugatan cerai yang saat ini berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (22/6/23). Sidang keliling tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mempermudah proses peradilan bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari Pengadilan Agama Bangil.
Pengamanan tersebut dilakukan sebagai respons atas permintaan KUA Kecamatan Winongan yang menghadapi tantangan keamanan dan kenyamanan dalam mengadakan sidang keliling. Dalam sidang tersebut, berbagai pihak terlibat, termasuk hakim, penggugat, tergugat, serta keluarga dan pendukung dari kedua belah pihak yang terlibat dalam proses perceraian.
Kepolisian Sektor Winongan dengan sigap menanggapi situasi tersebut dan menggelar pengamanan di sekitar KUA untuk menangani situasi-situasi sensitif, termasuk sidang keliling gugatan cerai, ditempatkan di lokasi untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Kapolsek Winongan, AKP Rudi Santosa, SH .M.H didampingi anggota Aipda Eky Soekarno dan Aipda Taufik menyatakan, "Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pengamanan kepada masyarakat yang terlibat dalam proses hukum, termasuk dalam sidang keliling gugatan cerai di KUA. Kami akan menjaga agar sidang berlangsung dengan lancar dan aman, sehingga hak-hak semua pihak terlindungi."tegas Kapolsek AKP Rudi Santosa.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat setempat untuk tetap menjaga ketertiban selama sidang berlangsung. Masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan provokatif atau melanggar hukum yang dapat mengganggu jalannya sidang keliling tersebut.
Sidang keliling gugatan cerai di KUA Kecamatan Winongan menjadi perhatian khusus bagi Polsek setempat. Upaya pengamanan yang dilakukan merupakan bentuk dukungan dari aparat kepolisian terhadap penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat yang tengah menghadapi situasi emosional dan kompleks.
Dalam keadaan yang demikian, sinergi antara Polsek, KUA, dan masyarakat menjadi penting untuk menciptakan situasi yang kondusif dan menjamin keadilan dalam proses sidang keliling gugatan cerai. Keberhasilan sidang tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan pengamanan yang baik dan kerjasama dari berbagai pihak, sidang keliling gugatan cerai di KUA Kecamatan Winongan berjalan dengan sukses dan aman. Keberadaan aparat kepolisian dalam pengamanan sidang tersebut menunjukkan komitmen Polsek dalam menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat.
(Krm)
Via
Polri
Posting Komentar