Terkait Jalan Rusak Di Kabupaten Malang, Begini Penjelasan Dari Dinas Bina Marga
MALANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang tanggapi serius terkait jalan berlubang di Kabupaten yang menyebabkan banyaknya korban kecelakaan sehingga akan secepatnya melakukan pengerjaan di ruas titik jalan-jalan yang rusak.
Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Suwiknyo mengatakan bahwa,Kegiatan bina marga kabupaten malang yang dipaketkan atau di programkan peningkatan maupun rehab memang kita baru start , ada yang proses lelang, ada yang sudah kontrak, Mungkin minggu-minggu ini jadi kalau kontrak minggu ini sudah ada aksen lapangan kegiatan rehab dan peningkatan jalan,pada Kamis (15/06/2023).
"Kegiatan pemeliharaan rutin berupa tutup lubang atau salep itu sudah aksen awal tahun kemarin sampai sekarang,memang program itu sepanjang tahun kegiatan kita kalau tutup lubang,nanti pekerjaan-pekerjaan mana yang akan ditangani tutup lubang, itu pekerjaan - pekerjaan yang tidak tercover oleh paket peningkatan dan rehabilitasi jalan, nanti kita cover di pemeliharaan rutin berupa konstruksinya yang tutup lubang"terang Suwiknyo
Lokasi tercover semua jalan di Kabupaten Malang seluas 1667 KM yang ditangani melakukan pemeliharaan rutin di titik-titik jalan yang memang rusak dan tidak tertangani oleh peningkatan.
"Biasanya itu yang ditangani yang rusak ringan yang salep atau tutup lubang saja bukan beton atau overlay yang dibutuhkan,nah untuk jalan-jalan yang rusak yang kategorinya bukan jalan kabupaten itu memang tidak masuk di perencanaan kita, yang jalan non kabupaten seperti jalan poros desa karena kita sudah punya undang-undang jalan tahun 2022 ini yang mengatur kewenangan jalan"kata Wiknyo.
Lanjutnya,Jadi ada jalan nasional yang dipelihara dan di rawat oleh APBN atau Balai Besar,ada jalan propinsi yang menangani PU propinsi, jalan kabupaten sepanjang 1667 KM itulah yang kita tangani.
"Untuk penangan jalan rusak yang ada di desa yang paling tepat memakai anggaran yang ada di desa itu sendiri, karena desa memiliki Anggaran Dana Desa dari Pemkab Malang dan Dana Desa dari Pemerintah Pusat, dari data di Dinas kami jalan poros desa itu sepanjang 2000 Km,” pungkas Suwiknyo.
Jalan rusak parah di Kecamatan Pagak, Dampit maupun wilayah lain, sudah masuk program tahun anggaran 2023 ini. Kabupaten Malang pada tahun ini mendapatkan anggaran dari Inpres (Instruksi Presiden) sebesar Rp.47 miliar untuk menangani jalan nasional yang ada di daerah.(M.sol).
Posting Komentar