Ucapan Warga Desa Pandean : Terima Kasih Pak Kades Abdul Karim, Mengurus Surat Domisili dan SKTM di Pemerintah Desa Di Proses Dengan Mudah Dan Cepat
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||seorang warga yang tinggal di Dusun Krajan Desa Pandean, Rohim tidak membutuhkan waktu lama dalam mengurus surat domisili dengan mudah di Kantor Pemerintah Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Senin (5/6/23). Pencapaian ini menunjukkan upaya positif dari Pemerintah Desa dalam menyediakan pelayanan publik yang efisien dan efektif bagi masyarakatnya.
Rohim ( Wali Murid ) warga Dusun Krajan Desa Pandean, yang baru-baru ini membutuhkan surat domisili sebagai syarat administratif untuk mengurus keperluan anaknya sebagai Siswa SMKN Rembang, mencoba mendatangi Kantor Pemerintah Desa pada pagi hari. Dengan disambut oleh petugas pelayanan publik yang ramah dan terlatih.
Petugas pelayanan publik membantu Rohim untuk mengisi formulir yang diperlukan dengan cepat dan mudah. Selain itu, petugas juga menjelaskan dokumen-dokumen yang perlu disiapkan sebagai kelengkapan administrasi. Proses ini dilakukan dengan penuh keramahan dan kesabaran, sehingga Rohim merasa nyaman dan terbantu dalam mengurus surat domisili.
Pemerintah Desa Pandean juga menyediakan fasilitas fotokopi dokumen di tempat yang strategis. Hal ini memudahkan Rohim untuk mengurus kelengkapan dokumen yang diperlukan tanpa perlu mencari tempat fotokopi di luar Kantor Pemerintah Desa.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, proses verifikasi dan pengesahan surat domisili dilakukan oleh petugas yang berwenang. Dalam waktu singkat, surat domisili Rohim selesai diproses dan diberikan kepada yang bersangkutan secara langsung.
Rohim merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Desa. "Saya merasa terbantu dengan pelayanan yang cepat dan mudah di pemerintah desa. Semua petugasnya sangat ramah dan membantu saya dalam setiap langkah," kata Rohim dengan senyum menghiasi wajahnya.
Kepala Desa Pandean Abdul Karim, sekaligus sebagai Ketua AKD Kecamatan Rembang mengatakan, "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga desa kami. Kami terus berupaya meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam pengurusan administrasi, termasuk pengurusan surat domisili. Kami berharap kepuasan warga seperti yang dirasakan oleh warga kami dapat terus tercapai."kata Abdul Karim.
Cepatnya dalam mengurus surat domisili di Pemerintah Desa menunjukkan pentingnya pelayanan publik yang efisien dan efektif dalam memenuhi kebutuhan administratif masyarakat. Diharapkan langkah positif ini dapat menjadi contoh bagi Pemerintah Desa lainnya dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.
Selain Rohim, secara kebetulan Sumini dari warga yang sama yakni Dusun Krajan Desa Pandean, juga mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu buat anaknya yang bernama Fajar ( 15th ) untuk masuk sekolah di tingkat SMA di Rembang. Sumini ibu dari Fajar mengucapkan banyak - banyak terimakasih dengan cepatnya proses pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Pandean, mudah - mudahan Desa Pandean kedepannya tambah maju dan pelayanannya lebih mengedepankan warganya, Amin.
Dalam perbincangannya dengan wartawan Lintas Daerah News. com, Kepala Desa Pandean Abdul Karim,menjelaskan beberapa inisiatif yang telah di implementasikan untuk memperbaiki proses pengurusan surat di Desa. Hal ini meminimalkan kesalahan manusia dan mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk mengurus surat - surat tersebut,"jelas Ketua AKD Kecamatan Rembang Abdul Karim. (Red)
Posting Komentar