Danramil 0809/21 Puncu Bersama Muspika Hadiri Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Satak
KEDIRI, LINTASDAERAHNEWS.COM - Guna memperkuat wawasan dan memantapkan penyelenggaraan pemerintahan, serta pembangunan desa di Kabupaten Kediri, Pemerintah Desa Satak menggelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas bagi Aparatur Desa, Lembaga dan Masyarakat Desa yang berlangsung di Balai Desa Satak Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri. Rabu (26/7/2023).
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Camat Puncu melalui Kasi Pemerintah Puncu bapak Agus Suryo Jatmico, dan dihadiri oleh Danramil 0809/21 Puncu Kodim Kediri Kapten Arm. Bangun Budi Adi beserta Babinsa, Kapolsek Puncu AKP Gatot Pesantoro beserta Bhabinkamtibmas, Sekdes Satak bapak Suharsono beserta jajaran dan 30 peserta.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Puncu bapak Bagus Suryo Jatmiko mengatakan jika kegiatan pembinaan peningkatan kapasitas bagi aparatur desa ,lembaga dan masyarakat desa ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang–Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa.
Pembinaan tersebut pada hakikatnya bertujuan untuk memantapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, utamanya peningkatan kapasitas BPD sebagai persyaratan dalam penguatan pemerintahan desa.
Terlebih, saat ini semua desa dituntut mampu mengeksplorasi kemampuan dan potensi yang dimiliki di masing - masing desa, dan pembinaan peningkatan kapasitas tersebut akan dilanjutkan dengan observasi lapangan,"tuturnya.
Di tempat yang sama, Danramil 0809/21 Puncu Kapten Arm. Bangun Budi Adi berpesan kepada aparatur desa ,lembaga dan masyarakat desa untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik agar materi yang didapat bisa diterapkan di desanya.
“Pembinaan atau sosialisasi ini bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Kediri sangat serius mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa,” ucapnya.
Hal itu juga sebagai upaya untuk mengembangkan dan meningkatkan SDM yang ada di pemerintahan desa, mempercepat proses penyusunan peraturan desa tentang kewenangan desa, sehingga pemerintah desa dapat menata program sesuai kewenangannya guna menghindari terjadinya tumpang tindih kewenangan antara desa dan kabupaten.
”Pemerintah Desa merupakan ujung tombak karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, dengan digelarnya kegiatan ini diharapkan para aparatur desa mampu belajar juga untuk mengelola dana desa dengan baik, hal ini juga tak kalah pentingnya,” ucap Danramil.
Terlebih lagi pada kegiatan tersebut juga akan digelar observasi lapangan sehingga akan ada kekompakan dan sinergi para aparatur desa.
“Kegiatan ini digelar dengan uang rakyat karena menggunakan APBD, artinya jangan sampai outputnya tidak jelas, harus ada peningkatan ilmu dan para aparatur Desa bisa lebih paham tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa,” tegas Kapten Arm. Bangun Budi Adi.(Hariono)
Posting Komentar