Polri
Kapolsek Winongan dan Anggota Melakukan Teguran kepada Sopir Pengangkut Pasir Tanpa Tutup
Kapolsek Winongan AKP Rudi Santosa, SH, MH bersama Anggota Aiptu Sugianto saat memberi teguran terhadap sopir muat pasir tanpa tutup
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Kapolsek Winongan AKP Rudi Santosa, SH, MH beserta anggotanya melakukan teguran kepada seorang sopir pengangkut pasir yang melanggar aturan dengan tidak menggunakan tutup pada kendaraannya. Insiden ini terjadi di Jalan Raya Desa Bandaran, tepatnya depan Mapolsek Winongan, Jum'at (7/7/23) sekira pukul 07.45 Wib.
Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan warga serta mencegah terjadinya gangguan lingkungan, Kapolsek Winongan bersama anggotanya yang sedang melakukan patroli rutin memperhatikan sebuah truk pengangkut pasir yang tidak dilengkapi dengan tutup penutup bak. Melihat pelanggaran tersebut, Kapolsek AKP Rudi Santosa langsung memutuskan untuk memberikan teguran kepada sopir yang bertanggung jawab.
Saat ditanya mengenai alasan di balik teguran ini, Kapolsek AKP Rudi Santosa menjelaskan, "Kendaraan pengangkut pasir yang tidak memiliki tutup bisa mengakibatkan masalah kesehatan bagi warga sekitar. Debu dan partikel pasir yang terbang bebas dapat mengganggu pernapasan dan berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan, terutama pada mereka yang memiliki gangguan pernapasan, seperti asma."tegas Kapolsek.
Kapolsek AKP Rudi Santosa juga menambahkan bahwa tindakan tersebut dilakukan dalam rangka mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan perlindungan lingkungan. "Kami berharap agar pengemudi dan pemilik kendaraan komersial mematuhi peraturan yang telah ditetapkan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama," ujarnya.
Teguran ini bukan hanya sekadar peringatan, tetapi juga merupakan bentuk edukasi. Anggota kepolisian memberikan penjelasan kepada sopir mengenai dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh pengangkutan material berbahaya tanpa dilengkapi tutup. Mereka juga mengingatkan sopir untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga kebersihan lingkungan.
Kapolsek AKP Rudi Santosa berharap bahwa tindakan ini dapat menjadi contoh bagi sopir dan pemilik kendaraan komersial lainnya agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan aktivitas mereka. Selain itu, dia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika melihat pelanggaran semacam ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Sebagai konsekuensi dari pelanggaran ini, sopir yang bersangkutan diberikan peringatan tertulis dan diminta untuk memastikan kendaraannya dilengkapi dengan tutup penutup bak saat melakukan pengangkutan. Kapolsek AKP Rudi Santosa menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman.
Dalam rangka menjaga kepatuhan, pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan lalu lintas serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
( Krm )
Via
Polri
Posting Komentar