Pemdes Menyarik Gelar Musrenbangdes Penyusunan RKPDes tahun 2023 dan RKPD Tahun 2024
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Pemerintah Desa Sepahat Melaksanakan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dalam Rangka membahas dan menyepakati rencana RKPDes Tahun 2023, dan RKPDes Tahun 2024. Bertempat di Balai Desa Menyarik, Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan, Jum'at (21/7/23).
Acara Musrenbangdes dibuka langsung oleh Kepala Desa Menyarik Nuryatik dan Turut hadir juga Camat Winongan Abdurachim Efendhy,S.KM.MM yang diwakili Kasipem Kecamatan Winongan Rusmini,S.Si, Kasi PMD Endang,SE, Kapolsek Winongan AKP Rudi Santosa, SH, MH beserta anggota, Danramil 0819/15 Winongan Kapten Kav Ahmad Syafi'i yang di wakili Babinsa Kopda A. Rokhim, Kades Menyarik Nuryatik beserta perangkat, Ketua BPD dan Anggota beserta seluruh Unsur Lembaga Pemerintah lainnya.
Kepala Desa (Kades) Menyarik Nuryatik dalam sambutanya menyampaikan, dilaksanakannya Musrenbangdes RKPDes ini adalah guna tercapainya penyusunan rencana kerja pemerintah Desa yang merupakan kerangka acuan bagi Kepala Desa dan perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas dan fungsinya.
Ini juga dalam upaya untuk mewujudkan dan mencapai visi misi yang telah ditetapkan serta untuk meningkatkan kinerja perangkat Desa dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya
“Kendati begitu, ini juga sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pemerintah Desa oleh masyarakat maupun elemen pemerintahan yang berkepentingan memantau kinerja pemerintah desa,”kata Kades Nuryatik.
Dan juga, RKPDes ini sudah tepat guna dan sudah sesuai berdasarkan kebutuhan masyarakat untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi kreatif masyarakat.
Tidak lupa Kades Nuryatik ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah hadir dan ikut dalam Musrenbangdes.
“Alhamdulillah, pelaksanaan musrenbang ini berjalan dengan tertib dan lancar sesuai mekanisme dan berjalan dengan cermat, ” Ucap Kades.
Musrenbangdes RKPDes dilaksanakan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah Desa, baik dalam sektor Kerja Pemerintah Desa, pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan untuk tahun depan.
Ia juga mengharapkan agar RKPDes yang dihasilkan lebih berkualitas, disusun benar-benar lahir atas usulan masyarakat Desa setempat, serta programnya menyesuaikan dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
( Krm )
Posting Komentar