TNI
Babinsa Koramil 03/Tembuku Sebagai Mediasi Permasalahan Hutang Piutang Warga Binaan
BANGLI, Lintasdaerahnews. com ~ ||Demi menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaan Babinsa Desa Yangapi Koramil 03/Tembuku Kodim 1626/Bangli Serka I Putu Sutarga.SM laksanakan mediasi tentang permasalahan tentang Hutang piutang Warga Banjar Tingas di kantor Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli Jumat(25/08/2023)
Hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel Desa Yangapi ( I Wayan Edi Korniawan ), Babinsa Desa Yangapi Serka I Putu Sutarga.S.M, Babinkamtimas Desa Yangapi (Aiptu I Dewa Putu Yudhi), Ketua BPD ( I Wayan Dangsah.S.Pd ), Ketua LPM ( I Wayan Sumara ), Anggota LPM ( I Made Sutama ), Ketua kelompok Ternak ( I Wayan sudiana )
Mengatasi hal tersebut, Babinsa memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi di Kantor Desa yangapi dengan menghadirkan masing-masing kedua belah pihak untuk musyawarah.
Setelah di lakukan mediasi oleh Babinsa bersama kepala Desa dan Kepala Dusun setempat di dapatkan hasil bahwa pihak pertama meminta kepada pihak kedua untuk memberi waktu selama satu bulan untuk menyelesaikan hutangnya kepada pihak kedua yang dituangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak dengan disaksikan oleh masing masing pihak yang bermasalah.
Babinsa Serka I Putu Sutarga juga memberikan nasehat kepada kedua belah pihak agar setelah kejadian ini tetap menjalin hubungan baik serta tali silaturahmi dan khusus pihak pertama agar konsekuen dengan pernyataan yang dibuatnya.
Di tempat lain, Dandim 1626/Bangli Letkol Kav I Ketut Artha Negara,S.H.,M.I.P. menghimbau agar segala bentuk persoalan terkait dengan masalah apapun yang terjadi di masyarakat perlunya diselesaikan dengan kepala dingin agar tidak terjadi permasalahan baru yang dapat mengarah pada tindak pidana, sehingga cepat ditangani untuk mendapatkan jalan keluarnya, "Tegas Dandim.
(Red)
Via
TNI
Posting Komentar