Danramil 0809/13 Kepung Bersama Muspika Hadiri Penyuluhan dan Evaluasi Pendataran PTSL 2023

KEDIRI, LINTASDAERAHNEWS.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri menggelar penyuluhan dan evaluasi terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2023 bagi masyarakat Desa Krenceng Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.
Kegiatan itu dilaksanakan di Balai Desa Krenceng. Rabu (23/8/2023) siang, dengan dihadiri oleh Danramil 0809/13 Kepung Lettu Inf. Trikoyo, Camat Kepung, Kapolsek Kepung, BPN Kabupaten Kediri, dan Perwalilan Masyarakat serta Tokoh Masyarakat.
Ketua BPN Kabupaten Kediri bapak Khoirul dalam sambutannya mengatakan, di tahap sosialisasi pihaknya juga akan melibatkan pihak dari TNI, Polres dan Kejari Kediri selaku narasumber. Tujuannya untuk mendaftarkan tanah - tanah masyarakat yang belum bersertifikat agar tidak terjadi permasalahan tanah kedepannya khususnya di wilayah desa Krenceng ini, termasuk persertifikat tanah ini nanti akan menjadi bukti bisa mensejahterakan masyarakat.
"Contohnya diagunkan ke Bank untuk penambahan modal usahanya ,” jelasnya,
Semua itu, demi menyukseskan program Pemerintah Pusat, dan pada kesempatan yang baik ini masyarakat agar memanfaatkannya dan segera mendaftarkan tanah tanah untuk didaftarkan di desa ini, karena pada tahun 2025 nanti seluruh bidang tanah di Indonesia harus sudah terpetakan secara lengkap.
“Selain itu untuk mengurangi adanya sengketa konflik pertanahan di tengah masyarakat, dan dibutuhkan dukungan Pemkab dan Pemdes, karena yang mengesahkan nantinya juga pemdes,” pungkasnya.
Sementara itu, Danramil 0809/13 Kepung Kodim Kediri Lettu Inf. Trikoyo juga mengajak masyarakat untuk mendaftarkan bidang tanahnya agar mendapat kepastian hukum dan legalitas yang sah. sehingga sertifikat itu nantinya bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri, terutama dalam hal peminjaman modal kepada perbankan.
Dirinya juga menghibau ,agar sertifiat yang sudah jadi jangan disalah gunakan untuk kejahatan, ataupun disimpan ditempat yang bukan semestinya agar tidak terjadi hal - hal yang dapat merugikan, "pungkasnya. (Hariono)
Posting Komentar