Polres Kediri Tindak Tegas Larang Penggunaan Sound Untuk Semarakkan HUT ke-78 Republik Indonesia
![]() |
Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho saat di wawancarai oleh wartawan/Istimewa (Nasrul) |
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Polres Kediri dengan tegas melarang penggunaan battle sound dalam rangka acara semarak kemerdekaan Indonesia ke 78.
Kegiatan battle sound ini dianggap meresahkan bagi sebagian warga, suara sound sistem yang keras apalagi di malam hari ini dianggap mengganggu.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho menyebut soal perijinan di wilayah hukum Polres Kediri tidak akan dikeluarkan.
"Yang jelas kami tidak memberikan ijin battle sound keliling," tegasnya Selasa (8/8/2023).
Pelarangan tersebut didasarkan atas keluhan dari masyarakat. Dia mencontohkan, getaran yang ditimbulkan dari suara sound keliling tersebut bisa membuat kaca rumah pecah.
"Banyak warga yang mengeluh terganggu dan komplain ke kami karena suara sound ini sangat keras. Bahkan karena getarannya kencang sampai menggerakkan plafon rumah dan kaca," katanya.
Selain kaca, atap rumah yang sudah tua dengan kontruksi yang kurang bagus juga bisa berpotensi ambrol.
"Ada juga keluhan soal rontoknya kotoran-kotoran yang ada di plafon dan atap rumah. Beberapa pedagang di desa juga mengaku kalau makanan mereka kemasukan kotoran dari atap yang rontok," ujarnya.
Berangkat dari aduan-aduan masyarakat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kediri mengeluarkan imbauan dengan pelarangan acara battle sound.
"Melalui Mas Bup (Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana-red) aduan itu diteruskan untuk menjadi imbauan yakni larangan battle sound di wilayah Kediri. Terutama saat kegiatan memperingati perayaan HUT RI nanti, battle sound akan dilarang," papar AKBP Agung.
Meski kegiatan battle sound dilarang, AKBP Agung menuturkan, penggunaan sound sistem masih diperbolehkan untuk acara hajatan dan beberapa acara lain yang dianggap tak meresahkan masyarakat.
"Untuk hajatan boleh, tapi battle sound ditiadakan. Nanti kami akan patroli untuk penertiban. Ayo sama-sama kita hormati masyarakat lain. Hobi boleh, tapi jangan mengganggu ketertiban," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau kepada para pemilik sound sistem, dan Pemerintah Desa dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 78 agar melakukan acara dengan baik dan positif.
"Bila masih ada kegiatan sound sistem keliling tentunya kita akan bubarkan. Untuk Kapolsek maupun Polsek bila butuh backup dari Polres Kediri tentunya kita siap untuk membubarkan atau menertibkan,"tuturnya.
Terakhir, Kapolres Kediri juga akan melakukan patroli keliling untuk memantau langsung jika ada battle sound. Patroli itu bersama pihak Pemerintah Daerah setempat.
"Kita pasti tertibkan atau bubarkan kegiatan battle sound keliling itu nantinya bersama Satpol PP," tandasnya. (Nasrul)
Posting Komentar