TNI
Babinsa Koramil 04/Kintamani bersama Bhabinkamtibmas Beri Himbauan Kepada Warga Terkait Antisipasi Karhutla
BANGLI, Lintasdaerahnews. com ~ ||Babinsa Koramil 1626-04/Kintamani Kodim 1626/Bangli bersama Babinkamtibmas Polsek Kintamani melakukan komunikasi sosial ke warga dan tak henti-hentinya mengingatkan kepada warga masyarakat untuk waspada terhadap adanya kebakaran hutan dan lahan di kawasan kecamatan Kintamani, Selasa (12/09/2023).
Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Subaya Koramil 04/Kintamani Sertu Kadek Gesta bersama Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi dan himbauan terkait Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) pada musim kemarau ini kepada warga di wilayah kawasan hutan yang berada di Desa Subaya Kecamatan Kintamani
Kegiatan komunikasi sosial berupa himbauan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan, kebun dan lahan. Selain itu juga disampaikan sanksi hukum yang akan diterima oleh pelaku sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku pembakaran hutan, kebun dan lahan dapat dikenakan sanksi hukum berupa pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 10 Milyar.
Danramil 04/Kintamani Kapten Inf I Made Yudha Kencana secara terpisah menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan komunikasi sosial dengan himbauan dan pemasangan spanduk yang dilakukan Babinsa bersinergi dengan Babinkamtibmas selain terjalin hubungan yang baik antara warga masyarakat dengan TNI-Polri, juga untuk memberikan edukasi kepada warga yang bermukim dekat dengan areal hutan agar mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran serta melaporkan kepada aparat TNI-Polri bila mengetahui adanya kejadian kebakaran di kawasan hutan "hal ini kami lakukan untuk mengedukasi warga serta mencegah kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah kintamani", pungkasnya.
(Red)
Via
TNI
Posting Komentar