Festival Pasar Rakyat Saptorenggo Bersama Bea Cukai Malang Sosialisasi Rokok Ilegal
MALANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Festival Pasar Rakyat (UMKM) sekaligus rangkaian peresmian kantor Desa Saptorenggo Pakis, Bersama Pemerintah Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang untuk sosialisasi gempur rokok ilegal pada Rabu,(13/9/2023).
Dalam acara tersebut, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto juga memberikan amanat terhadap masyarakat yang hadir untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal yang berada khususnya di wilayah Saptorenggo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.
Pasalnya untuk membentengi keberadaan rokok ilegal tersebut dapat membantu target pemenuhan dasarnya kesehatan masyarakat, keterjaminan dari tenaga kerja dan hasil bagi pajak yang sah.
"Kalau secara keseluruhan kita bisa lakukan maka pemerintah akan mendapatkan haknya pendapatan dari bagi pajak hasil cukai, ketenagaan kerjaannya terjamin, perokoknya juga terjamin karena rokok ilegal tidak melalui uji labolatorium dulu bisa membahayakan perokoknya,"terang Wabup Malang.
Menurutnya rokok ilegal sangat membahayakan masyarakat selain tingkat produksi yang belum memenuhi standar ukuran seperti takaran nikotin, takaran tembakau ataupun kelebihan cengkeh dan bahan-bahan lain sehingga menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi yang mengkonsumsinya.
Disinggung soal peredaran rokok ilegal sendiri di Kabupaten Malang, Wabup sendiri tidak memungkiri bahwasanya masih ada tetapi tidak terlalu besar.
"Alhamdulillah untuk sementara di Kabupaten Malang sendiri ada cuma tidak terlalu besar, maka bagaimana yang dilakukan kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai bagian sinergitas antara Bea Cukai Malang dengan Satpol PP Kabupaten Malang, karena sebagai konsekuensinya dana bagi hasil cukai itu dipergunakan sosialisasi mencegah perusahaan-perusahan rokok ilegal," tandas Didik.
Wabup sendiri berharap tentunya masyarakat juga ikut berpatisipasi dengan sosialisasi tersebut jika ditemukan informasi rokok ilegal dapat berkomunikasi dengan pihak yang berwajib.
Wabup juga menyampaikan bagi pengusaha rokok non cukai yang ingin usahanya rokoknya legal tersebut akan adanya pembinaan kepada Pemerintah Daerah dan Asosiasi Pengusaha Rokok.
"Melalui Asosiasi Pengusaha Rokok mengajak peran serta kepada pengusaha-pengusaha semuanya agar produktifitasnya meningkat tetapi dengan cara yang benar," terangnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiolan Matondang mengatakan terkait penangan peredaran rokok ilegal, Satpol PP Kabupaten Malang mempunyai tiga program yaitu Pengumpulan Informasi, Operasi bersama dan Sosialisasi.
"Pengumpulan Informasi kami keliling dan tindak lanjut operasi bersama aparat penegak hukumnya Bea Cukai, karena APH adalah Bea Cukai bukan Satpol PP artinya ditingkat industri kecil dilakukan operasi dan pembinaan," jelas Firmando.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Wabup Malang Didik Gatot Subroto, Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiolan, Kasi Penindakan dan Penyuluhan Bea Cukai Malang, Camat Pakis Prestiya Yunika, Kapolsek Pakis Iptu Sunarko, serta Danramil Pakis.
(M.sol)
Posting Komentar