Merasa Di Rugikan Oleh Asmari Akhirnya Sunariyah Lapor Ke Polres Terkait Tanahnya Timbul Surat AJB- Di Duga Kuat Ada Main Dengan Pihak Desa
MALANG, Lintasdaerahnews. com ~ || Kasus dugaan penyerobotan lahan di Kabupaten Malang kerap sering terjadi seperti yang di alami oleh salah satu warga Desa Watu Gede Kecamatan Singosari bernama Sunariyah.
Kepala Desa Watu Gede Drs.Achmad Junaidi menyampaikan kepada beberapa awak media Dan yang lebih jelasnya itu bisa di dampingi oleh pihak ahli waris atau yang bersangkutan yaitu Sunariyah dengan di dampingi oleh Kuasa Hukumnya juga oleh para pihak,dan baru itu bisa kita lihat bersama- sama di buku peta kerawangan desa benar kah tanah yang dituding Sunariyah tersebut ada digambar peta desa.Peta desanya di foto copi fisiknya di cek sekarang. jadi fisiknya itu ada kroscek tidak buku desa dan fisik sama AJB bener tidak yang di terangkan di AJB itu, nanti keliru pisan Tanah orang lain," Ucap Kepala Desa Watu Gede.
Sunariyah sa'at di konfirmasi di lokasi lahan sengketa mengatakan pada beberapa awak media bahwa saya ini beli tanah dari Muntik pada tahun 1979
Berupa lahan kering yg sampek sekarang ini masih dikuasai oleh
Asmari. Dan Asmari sendiri menguasai hak atas tanah tersebut semenjak Tahun 2000 sampai Tahun 2023, sedangkan Asmari sendiri tidak mempunyai hak atas kepemilikan tanah tersebut, wong niku tasek tanah kulo mas..? Sanes tanae Asmari ," Ucap Sunariyah.
Dan anehnya lagi tahun 2014 Asmari mempunyai surat Akte Jual Beli (AJB). Dan surat AJB tersebut di duga kuat di buatkan oleh Oknum Kepala Desa yang lama Slamet Mulyono pada waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Desa Watu Gede Kecamatan Singosari Kabupaten Malang ,dan waktu itu Camat Singosari yang menjabat masih pejabat lama Momok Hadi Martono SH, MH.
Sedangkan ibu Sunariyah sendiri merasa kalau dirinya membeli tanah tersebut dari Muntik yang sekarang sudah Almarhum semenjak Tahun 1979. Dengan persil 0024 dan masih atas nama Muntik yang belum sempat di balik nama oleh Sunariyah, Dan kemudian tahun 1999 anak kandung dari Sunariyah yang bernama Andik pinjam sepeda motor miliknya Sai'ul , pada sa'at itu pula Andik anak dari Sunariyah dengan tampa disengaja sepeda motor milik sai'ul yang di pinjam oleh andik tersebut hilang. Sai'ul sendiri minta ganti rugi dengan uang, pada waktu itu yang menerima dan yang meminta uang ganti rugi sepeda motornya yang hilang itu Istajib.Dan Istajib sendiri minta ganti rugi sepeda motor yang hilang dengan tidak masuk akal yaitu sebesar 50.000.000 (Lima Puluh Juta) sedangkan menurut Sunariyah sepeda motor tersebut tidak sampai segitu harganya. Dan Sunariyah tidak bisa mengganti uang motor yang hilang akhirnya Istajib menguasai tanah milik Sunariyah tapi tampa persetujuan dari Sunariyah setelah itu di pindah tangankan ke pihak Asmari itupun juga tampa ada persetujuan dari pihak Sunariyah ,Semenjak tanah tersebut di kuasai oleh pihak Asmari mulai Tahun 2021 hingga Tahun 2023 (sampai sekarang).
Dan sempat ada mediasi pertama tahun 2019 di Kantor Desa Watu Gede dan pihak sunariyah , cucu dari bu Muntik (Alm) dan pihak Asmari mengaku kalau dirinya merasa membeli Lahan tersebut dari Istajib.
Di lanjutkan lagi mediasi ke dua di Kantor Desa Watu Gede Kecamatan Singosari dan pihak Asmari mengaku bahwa dirinya membeli dua kali transaksi setelah dilihat di buku krawangan desa ternyata hanya sekali dengan persil yang sama tapi pemiliknya yang beda dan mediasi kedua tersebut juga tidak membuahkan hasil.
Sekarang Sunariyah di dampingi oleh kuasa hukumnya Dodik SH kamis, 31/8/23 yang berkantor di Bumi Mondoroko Raya Blok B 4/ 10 A Desa Watu Gede Kecamatan Singosari Kabupaten Malang , dengan Akte jual Beli Nomer 292/ 2014 atas nama Asmari.
Dan sekarang kasus tersebut sudah di laporkan di polres Kepanjen Malang dan ditangani oleh unit 3. saat ini ada beberapa orang yg mau di mintai keterangan terkait dugaan pemalsuan surat Akte Jual Beli (AJB)
Yang sudah di laporkan oleh pihak Sunariyah sebagai korban.Dan akhirnya kemarin 31 Agustus 2023 dilakukan lagi pengukuran ulang oleh pihak perangkat Desa Watu Gede dengan di saksikan oleh muspika Kecamatan Singosari ikut hadir juga Kepala Desa Batu Retno Solehan dalam proses pengukuran tanah milik Sunariyah tersebut.
(tim)
Posting Komentar