Pasca PKL Tidar Diperas Oknum Ketua Angkot Jalur AT, Johan: PKL Di Intimidasi Dengan Preman
MALANG, Lintasdaerahnews. com ~ ||Satreskrim Polresta Malang kota dalami laporan Pemerasan yang dilakukan "S" Oknum Ketua Paguyuban angkot Jalur AT dan memanggil pelapor dan saksi untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Malang Kota hal tersebut disampaikan Johan yang melakukan pendampingan kepada PKL Tidar saat ditemui awak media di lapak PKL jl puncak tidar , kelurahan karang Besuki kecamatan Sukun Kota Malang, Kamis (28/09/2023) siang.
Johan yang turut melakukan pendampingan PKL Tidar mengatakan bahwa pihak Polresta Malang kota sudah memanggil dan memeriksa para saksi terkait laporan pemerasan pedagang kaki Lima (PKL) Tidar oleh "S" oknum ketua paguyuban angkutan kota (angkot) jalur AT dan kedatangan penyidik hari ini untuk melakukan Cross cek di TKP.
" Sebelumnya pada hari Selasa (26/09) sekitar jam 09.00 pagi, pelapor dan saksi dipanggil ke Polresta untuk dimintai keterangan masalah pemeriksaan yang dialami PKL Tidar, disitu saya jawab apa adanya sesuai kronologi dilapangan," ungkap Johan
" Pertama kita di tanya status lahan yang ditempati PKL Tidar, dijelaskan bahwa lahan yang ditempati PKL statusnya sudah diambil alih Pemkot Malang yang merupakan fasum, pada saat dilakukan Hiring di DPRD kota Malang, dimana masalah lahan PKL Tidar diserahkan ke Pemkot Malang, dan Paguyuban AT diarahkan ke Dishub," tutur Johan.
Selanjutnya Johan menerangkan terkait Masalah penarikan uang yang di lakukan "S" kepada PKL Tidar, diungkapkan oleh Johan bahwa saat Menarik uang kepada PKL, oknum Angkot Jalur-AT selalu mengintimidasi PKL yakni dengan selalu membawa massa dan kental dengan premanisme
" Setiap oknum AT melakukan penarikan pasti membawa massa yang kental dengan premanisme, makanya oleh PKL dilaporkan ke Polresta karena PKL Tidar merasa terintimidasi," ungkap Johan.
Salah seorang saksi PKL Tidar yang tidak bersedia disebutkan namanya juga turut mengatakan terkait masalah lahan yang di tempati Joko(pelapor ) yang di klaim milik oknum AT dirinya mengatakan bahwa lahan yang ditempati Joko saat ini menempati lahan di lokasi yang baru dan sudah tidak menempati lahan orang AT.
" Padahal itu sudah jelas, Kalau dulu memang menempati lahan orang AT sekarang sudah beda karena sudah pindah ke selatan," kata salah satu PKL Tidar.
Hari ini (28/09) kedatangan pihak polresta untuk melakukan cross cek dan untuk memastikan terkait laporan pemerasan yang dilakukan oknum ketua paguyuban jalur AT kepada PKL Tidar.
Kepada awak media dilokasi PKL Tidar, Johan dan para PKL berharap bisa segera mendapatkan kepastian hukum
"PKL Tidar berharap bisa mendapatkan kepastian hukum, kita maunya bayar yang jelas bukan yg tidak jelas dan saat pembayaran juga ada bukti kwitansi pembayaran," pungkas salah satu PKL Tidar.
(As)
Posting Komentar