Pemerintah Kabupaten Malang Bakal Berikan Insentif Rp 1 Juta Kepada Para Bunda PAUD
MALANG,LINTASDAERAHNEWS.COM - Bunda PAUD se-Kabupaten Malang bakal mendapatkan insentif Rp 1 juta per tahun. Pemberian insentif tersebut ditujukan untuk mendukung operasional para Bunda PAUD saat menjalankan tugasnya di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Malang HM. Sanusi saat menghadiri agenda advokasi Bunda PAUD desa dan kecamatan se-Kabupaten Malang untuk mendukung gerakan transisi PAUD - SD yang menyenangkan, Selasa (12/9/2023).
"Kami telah sepakat untuk memberikan insentif Rp 1 juta setahun untuk Bunda PAUD," ungkap Sanusi.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menjelaskan, pemberian insentif tersebut ditujukan untuk menunjang kinerja para Bunda PAUD. "Bunda PAUD inikan sebenarnya sudah bekerja. Di samping beliaunya sebagai tim penggerak PKK tingkat kecamatan, tingkat desa. Maka Pak Bupati berharap bagaimana Bunda PAUD secara khusus itu diberikan support insentif," tuturnya.
Didik menyebut, rencana pemberian insentif Rp 1 juta per tahun tersebut bakal diberikan kepada Bunda PAUD yang ada di tingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Malang. "Tingkat desa yang diberikan, desa dan kelurahan Rp 1 juta per Bunda PAUD. Artinya ini tidak diberikan perorangan, ini dipergunakan untuk mendukung operasional," jelasnya.
Dengan pemberian insentif tersebut, diharapkan kinerja para Bunda PAUD bisa lebih optimal. Sehingga bisa menjangkau seluruh PAUD maupun TK yang tersebar di Kabupaten Malang.
"Kaitannya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan di sekolah, karena hampir setiap desa itukan punya tingkat PAUD, mulai dari PAUD dan TK," jelasnya.
Didik mengaku pemberian insentif kepada Bunda PAUD tersebut kemungkinan bakal mulai terealisasi pada tahun 2023. Yakni setelah melalui pembahasan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
"Insya Allah itu tadi mau disampaikan di PAK nanti," imbuhnya.
Didik menyebut, anggaran untuk merealisasikan pemberian insentif terhadap para Bunda PAUD tersebut telah dipersiapkan. Yakni bersumber dari sebagian anggaran yang ada di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang.
"Sebenarnya ini ada anggaran, hanya pergeseran saja. Anggaran yang saat ini ada di Diknas (Dispendik) yang belum terserap," terangnya.
Anggaran yang berasal dari Dispendik Kabupaten Malang itulah, diterangkan Didik, yang nantinya akan disampaikan saat pembahasan PAK. "Itu (anggaran) yang ada di Diknas di geser saja kalau belum terserap," imbuhnya.
Dijelaskan Didik, anggaran yang ada di Dispendik yang belum terserap tersebut tidak semuanya akan direalisasikan untuk pemberian insentif kepada para Bunda PAUD. Namun hanya sebagian dan disesuaikan dengan kebutuhan.
"Tadi sekitar Rp 1,2 (miliar), maka yang sebagian nanti akan digunakan untuk mendukung proses pendampingan terhadap sekolah-sekolah PAUD. Diberikan kepada Bunda PAUD-nya," tukasnya.(Har)
Posting Komentar