Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Baledono
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Pemilihan Kepala Desa (pilkades) Desa Baledono Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan sudah memasuki tahapan paling krusial.
Panitia pilkades Desa Baledono menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon Kepala Desa dan pengundian nomor urut calon di Pendopo Balai Desa Baledono, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jum'at (8/9/23).
Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, Dua calon Kepala Desa, Muspika Tosari, Polsek Iptu Faisol, Babinsa, Ketua dan Anggota BPD, serta tokoh masyarakat.
Pilkades tahun 2023 kali ini Desa Baledono diikuti 2 calon yakni Prapto ( Dimas / Incumbent ) dengan nomor urut 1 ( satu ) dan Eny Wahyuningsih,S.Pd. dengan nomor urut 2 ( dua ), Kedua calon akan berkompetisi dalam ajang pilkades serentak.
Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia.
Panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional.
Ketua penjaringan dan penyaringan calon Kades, membacakan berita acara penetapan bakal calon Kades menjadi calon Kades dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut. Mekanisme pengundian ada 2 segmen, yaitu pengambilan nomor undi dan selanjutnya pengambilan nomor urut.
Untuk pengambilan nomor undi, calon bersama-sama mengambil 1 kertas undian dan di buka bersama sama, yang mendapatkan nomor undi kecil mendapatkan kesempatan lebih awal mengambil nomor urut, dan setelah semua calon mengambil nomor urut, kemudian di buka secara bersama-sama
Ketua Panitia, saat memberikan pengarahan kepada kedua calon mengharapkan agar pilkades Desa Baledono damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai.
Selanjutnya mengenai pembuatan tata tertib bahwa, tata tertib kami buat hanya demi pelaksanaan pilkades Desa Baledono betul - betul bisa berjalan seiring sejalan, tidak ada satu ketimpangan antara yang satu dengan yang lain.
( Krm )
Posting Komentar