TNI
Kasdim 0819/Pasuruan Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Bea dan Cukai
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Kasdim 0819/Pasuruan, Mayor Arh M. Ridwan turut hadir dalam upacara pemusnahan barang milik negara hasil penindakan Bea dan Cukai, yang melibatkan puluhan ribu batang rokok ilegal dan tembakau iris, bertempat di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A ( KPPBC TMP A Pasuruan) Jl. Rembang Industri Raya No.1, Jati, Pandean, Kec. Rembang Kab. Pasuruan. Selasa (31/10/23).
Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan aparat keamanan dalam memberantas perdagangan ilegal rokok dan tembakau yang merugikan negara dan masyarakat. Barang-barang tersebut telah berhasil disita dalam operasi penindakan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai bersama dengan TNI dan Polri.
Kasdim 0819/Pasuruan Mayor Arh M. Ridwan menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama yang kuat antara berbagai instansi terkait dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan negara. "Pemusnahan barang-barang ilegal ini adalah bukti komitmen kita untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menghindari rokok ilegal, yang tidak hanya berdampak negatif pada perekonomian negara, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum dan memerangi perdagangan ilegal seperti ini.
Pemusnahan barang milik negara ini menjadi contoh nyata bagaimana aparat keamanan bekerja sama untuk mengatasi masalah perdagangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Upacara ini diakhiri dengan penghancuran barang-barang tersebut, sebagai pesan tegas bahwa negara tidak akan mentolerir aktivitas ilegal semacam ini.
(Red)
Via
TNI
Posting Komentar