Penguatan Arsiparis Keluarga dalam Upaya Tata Kelola Arsip Yang Baik
PROBOLINGGO,LINTASDAERAHNEWS.COM - Prodi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, UPN “Veteran” Jawa Timur melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan tema Penguatan Arsiparis Keluarga dalam Upaya Tata Kelola Arsip yang Baik di Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Pengabdian tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Banjarsari yang dihadiri oleh perangkat desa dan kader posyandu.
Adapun bapak/ibu dosen yang bergabung dalam tim pengabdian ini adalah Dra. Susi Hardjati, M.AP., Drs. Ananta Prathama, M.Si., Binti Azizatun Nafi’ah, MPA., Kalvin Edo Wahyudi, S.Sos, M.KP., Katerina Bataha, S.AP, MPA., serta Rosyidatuzzahro Anisykurlillah, S.AP, M.AP.
Dengan memberikan pelatihan dan pendidikan tentang manajemen arsip, pengabdian ini dapat memberdayakan masyarakat untuk memahami pentingnya dokumentasi serta tata kelola arsip dalam lingkup keluarga.
Arsip keluarga sering diabaikan atau dianggap kurang penting. Ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kurangnya kesadaran akan nilai pentingnya arsip keluarga, ketidakmampuan untuk menyimpannya dengan baik, atau kurangnya pengetahuan tentang cara mengelola dan merawat dokumen penting. Padahal arsiparis keluarga adalah bagian penting dari upaya tata kelola arsip keluarga yang baik.
Meskipun sering kali diabaikan, manajemen arsip yang efektif di lingkungan keluarga dapat memiliki dampak yang signifikan seperti pemeliharaan warisan keluarga, pelestarian identitas, hingga kemudahan akses informasi yang dibutuhkan.
Pada pengabdian masyarakat tersebut disebutkan langkah – langkah yang dapat diterapkan untuk memperkuat peran arsiparis keluarga dalam upaya tata kelola arsip yang baik.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah memberikan pelatihan kepada anggota keluarga tentang pentingnya manajemen arsip, teknik penyimpanan, dan praktik pengelolaan arsip yang baik. Kedua yaitu membuat kebijakan internal terkait penanganan arsip di keluarga, termasuk prosedur pengumpulan, penyimpanan, pemeliharaan, dan penghapusan arsip yang sudah tidak diperlukan. Kebijakan ini dapat membantu memastikan konsistensi dalam pengelolaan arsip dan membantu anggota keluarga memahami tanggung jawab mereka terkait arsip keluarga.
Ketiga yaitu memanfaatkan teknologi untuk memudahkan proses pengelolaan arsip. Misalnya, menggunakan perangkat lunak manajemen arsip untuk menyimpan dan mengelola arsip keluarga. Teknologi ini dapat membantu dalam mengamankan dan melindungi arsip dari kerusakan atau kehilangan. Dengan menerapkan langkah-langkah ini, arsiparis keluarga dapat memainkan peran penting dalam memastikan pelestarian warisan keluarga serta memudahkan akses informasi yang penting.
Penulis : Rosyidatuzzahro Anisykurlillah
Editor. : Hariono
Posting Komentar