TNI
Babinsa Koramil 03/Tembuku Hadiri Musyawarah Desa Di Desa Peninjoan
BANGLI, Lintasdaerahnews. com ~ ||Selalu aktif di setiap kegatan di Desa Personil Koramil 03/Tembuku jajaran Kodim 1626/Bangli Babinsa Peninjoan Sertu I Made Suarnika Menghadiri acara musyawarah Desa penetapan APBDesa TA.2024 Desa Peninjon serta Pembahasan dan penetapan APBDesa perubahan TA 2023 Desa Peninjoan, di Aula Kantor Desa Peninjoan, Kec.Tembuku, Kab. Bangli. Rabu 22/11/2023.
APBDesa adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan peraturan Desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran Desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Rancangan APBDesa Manggalung dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan Desa Peninjoan. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa
Kegiatan tersebut dihadiri
Perbekel Desa Peninjoan ( I Pt. Juantara), Perbekel PJ Desa persiapan Pulesari( I Wyn Sutrina), Babinsa Peninjoan ( sertu I Made Suarnika), Bhabinkamtibmas ( Aiptu Ketut Tagel), Ketua BPD Desa Peninjoan ( I WynnYasa ), Kelian Banjar Dinas Se-desa Peninjoan dan Kelian Banjar dinas desa Persiapan pulesari, Sekdes Peninjoan beserta Staf Desa Peninjoan 5 orang, Pendamping Desa Peninjoan
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Sertu I Made Suarnika mengatakan bahwa “APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di tempat berbeda Dandim 1626/Bangli Letkol Kav I Ketut Artha Negara, S.H., M.I.P. mengatakan hadirnya Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas aparat teritorial kewilayahan bersama dengan pemerintah setempat dalam mengawal program-program pemerintahan Desa. "Ucap Dandim.
(Red)
Via
TNI
Posting Komentar