Berantas Peredaran Rokok Ilegal, TNI Polri dan Satpol PP di Wilayah Mojoroto dan Kota Kediri Gelar Operasi di Sejumlah Toko
KOTA KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Aparat Gabungan dari Koramil 0809/03 Mojoroto Kodim Kediri bersama Satpol PP ,Polsek dan Itansi lainnya kembali melaksanakan Operasi Penertiban Barang Kenai Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal bertempat di sejumlah toko yang ada di wilayah Kecamatan Mojoroto dan Kota Kediri. Senin (13/11/2023).
Setelah melaksanakan Apel Gabungan yang dilaksanakan di depan Kantor Satpol PP Kota Kediri di Jl. Veteran No. 8 ,Aparat gabungan bergerak menuju beberapa tempat toko di wilayah Mojoroto yakni, pertokoan di Pasar Bandar,Pertokoan Jl. Wahid Hasyim, Pasar Mrican ,Pertokoan Jl. Gatot Subroto, Pasar Campurejo,Pertokoan Jl. Saharjo, Pertokoan Jl. Penanggungan dan Pertokoan Jl. Raung.
Sedangkan diwilayah Kecamatan Kota petugas gabungan menyasar di Pasar setono Betek,Pertokoan jl Pattimura,Pasar selowareh, Pasar Ngaglik,Pasar GG dan Pasar Ngronggo - pertokoan jl Kapt Tendean
Kabid SDA dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Kediri Harjo Rukmono Hadi SH mengatakan operasi cukai rokok tersebut merupakan operasi bersama untuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang eceran dan pembeli disana terkait ciri - ciri rokok ilegal.
"Selain itu, juga dilakukan pengecekan pada toko yang menjual tembakau irisan atau rajangan serta hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) atau yang biasa kita sebut dengan rokok elektrik (vape) berupa cairan," katanya.
Menurut dia, dari hasil operasi bersama tersebut relatif aman. Hanya masih ditemukan beberapa toko yang melanggar cukai rokok,"katanya
Sementara itu Danramil 0809/03 Mojoroto Lettu Czi Bibit Sudarsono melalui Bati Wanwil mengatakan dari hasil pantauan bersama , penjual rokok ilegal di wilayah Mojoroto relatif sedikit.
Menurut Bati Wanwil, Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai dan aparat gabungan tidak hanya melalui penindakan terhadap rokok ilegal, melainkan juga sosialisasi kepada para pedagang eceran dan pembeli di sana terkait ciri - ciri rokok ilegal,
Bati Wanwil Koramil 0809/03 Mojoroto juga mengimbau kepada para pedagang eceran maupun konsumen rokok agar tidak membeli rokok ilegal. Selain memperjual belikan rokok ilegal merupakan tindakan melanggar hukum, dengan membeli rokok yang legal dapat berkontribusi terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang nantinya akan disalurkan kembali untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Jika banyak terdapat BKC yang tidak berpita cukai berarti banyak uang negara yang tidak masuk ke kas negara,"katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kabid SDA dan Perlindungan Masyarakat Pol PP Kota Kediri Harjo Rukmono Hadi SH, Bati wanwil Ramil 0809/03 Mojoroto beserta 2 Anggota ,Polres Kota Kediri 6 anggota ,Beacukai Kota Kediri 6 personil ,Satpol PP Kota Kediri 31 personil dan Kejaksaan Negeri 6 personil.( Hariono)
Posting Komentar