Dinas Perhubungan Kota Malang Laksanakan Kajian Manajemen Rekayasa Lalulintas
KOTA MALANG ,LINTASDAERAHNEWS.COM - Ketua Komisi C DPRD Kota Malang bidang pembangunan bersama Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan Kota Malang dan Polresta Malang Serta Kejaksaan Negeri Kota Malang laksanakan Kajian Management dan Rekayasa lalulintas Kota Malang yang berlangsung di Hotel Grand Palace Jalan Ade Irma Suryani Kota Malang pada Rabu (21/11/2023).
Dalam kajian tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra melakukan pemaparan Forum Lalulintas Angkutan dan Jalan merupakan kegiatan lanjutan dari sebelumnya, diketahui bersama bahwa akhir bulan Oktober kemarin Pemerintah Daerah melalui forum lalulintas melakukan upaya manajemen rekayasa lalulintas khususnya yang ada wilayah 'buk gluduk' atau jalan Gatot Subroto.
"Perlu adanya suatu evaluasi, bagaimana perkembangan yang sampai dari sekarang apakah perlu ada pengaturan seterusnya, dan bagaimana nanti perlu kita sampaikan dari bapak ibu sekalian dari forum lalulintas kota malang,"paparnya.
Berikutnya adalah penataan kawasan kayu tangan heritage atau area jalan Basuki Rahmat yang sudah ada penetapan putusan walikota dan peraturan walikota tentang manajemen rekayasa lalulintas dikawasan kayu tangan, pada sisi lain masih perlu ada penataan khususnya penataan parkir.
"Kita pahami dipahami bahwa di kayutangan ini sejak berdirinya kayutangan jalan Basuki Rahmat tidak ada bahu jalan seluruhnya nol istilahnya nol derajat, tidak ada penyediaan sipadan jalan untuk parkir, perkembangannya adalah secara nyata begitu pesatnya kayutangan menjadi tujuan destinasi wisata, dengan tidak adanya lahan khusus parkir maka mau tidak mau layanan untuk pengunjung masyarakat dengan terpaksa masih menggunakan tepi jalan dan itu diperbolehkan,"Jelas Widjaja.
Menurutnya itu juga tidak bisa terus menerus secara perlahan secara bertahap masih dalam proses pengadaan lahan parkir, maka di tahun 2023 Sampai 2024 masih tahapan-tahapan pengadaan lahan parkir, perlu adanya penataan parkir.
"Perlu dibutuhkan penataan parkir, kesempatan bersama dengan semua pihak, bagaimana nanti penataan parkirnya dalam bentuk sirip atau dalam bentuk nol derajat, ini dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat untuk menempatkan kendaraannya namun dengan tetap saya yakin belum bisa mampu menampung animo yang begitu tinggi masyarakat kota malang atau luar daerah,"tandasnya.
Hasil kajian Dinas Perhubungan Kota Malang, bahwa manajemen rekayasa lalulintas pada lima kecamatan, sebelumnya sudah dihasilkan pada tahun sebelumnya tiga kajian rekayasa lalulintas.
"Perlu kita sampaikan bahwa hasil kajian ini bukan merupakan suatu putusan, bukan suatu kontruksi, bukan suatu yang harus dilaksanakan, tetapi namanya kajian penuh dilakukan kesepakatan lagi bersama-sama dengan forum lalulintas, apakah sesuai kebutuhan,"terangnya.
(M.sol)
Posting Komentar