PJ Walikota Malang Setujui Penambahan Target PAD Pada APBD Tahun Anggaran 2024
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang/Istimewa : Nur/M Sol. |
KOTA MALANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Rapat Paripurna DPRD Kota Malang mengenai Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Malang.
Penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Banggar tersebut bertujuan sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan oleh DPRD Kota Malang terhadap rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2024 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Malang.
Perda tentang APBD yang dilaksanakan oleh Banggar DPRD Kota Malang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Malang.
Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Malang sampaikan hasil dengar pendapat yang diusulkan oleh Bagian Anggaran DPRD Kota Malang.
"Beberapa hal yang menjadi keinginan dari Banggar kemudian difasilitasi oleh Tim APD akhirnya penyampaian Banggar tadi menjadi dengar bersama, yang paling kelihatan adalah penambahan target PAD kemarin dulu, sekarang kita sudah tambah dan tentunya itu juga dengan perhitungan, mau tidak mau ya kita sepakati, kita tambah target yang 156 Milyar berdasarkan kebutuhan untuk mencukupi,"ucap Wahyu.
Hasil akhir penyampaian laporan Banggar DPRD Kota Malang menyampaikan pendapat bahwa Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 secara materi telah memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya. (Nur/M Sol)
Posting Komentar