TNI
Polemik Mesin Bantuan Diskoperindag, Ketua LPMK Bandungrejosari: Kadis HarusTegas
MALANG, Lintasdaerahnews.com ~ ||Kadis Diskoperindag harus tegas terkait Polemik mesin Inject Plastik yang menjadi rebutan antara Pokmas dan LPMK Bandungrejosari Sukun Kota Malang.
Hal tersebut mengakibatkan Ketua LPMK Sukun Eddie Siahaya geram.awal permasalahan terkait bantuan mesin inject plastik dari Diskoperindag Kota Malang yang dikuasi oleh Oknum ketua Pokmas Prabasari Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang.
Perlu di ketahui bahwa mesin tersebut adalah hasil dari permohonan bantuan yang di ajukan oleh LPMK Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang .
Awal terjadi perselisihan dikarenakan bantuan mesin telah di acc oleh Diskoperindag Kota Malang yang akhirnya dikirim ke lokasi Kelurahan Bandungrejosari ,saat itu pihak LPMK kesulitan menempatkan mesin inject tersebut dikarenakan belum siapnya tempat untuk menaruh mesin. Akhirnya diletakkan secara sementara di rumah milik AJ yang juga saat itu ditunjuk oleh Ketua LPMK Bansungrejosari sebagai ketua Pokmas Prabasari di Jalan Kemantren hingga saat ini belum dipindah ke TPS 3R sesuai kesepakatan bersama.
Hal ini dibenarkan oleh Eddie selaku ketua LPMK Kelurahan Bandungrejosari yang juga anggota Pokmas Prabasari bahwa saat itu sudah sepakat untuk di letakkan sementara di rumah AJ
"Dulu itu pas mesin datang kita gak ada tempat kemudian teman-teman sepakat di taruh di rumah Aji tapi hanya sementara lho mas ," ungkapnya kepada awak media
Perselisihan kembali memanas disaat mesin inject plastik tersebut akan di pindahkan ketempat yang sudah di siapkan oleh Pokmas , Namun AJ menolak
Padahal mediasi telah dilakukan oleh semua pihak dan menyebutkan pada tanggal 13 Juni 2023 dan tanggal 18 Juli 2023 telah dilakukan mediasi di Kantor kecamatan Sukun dan dihasilkan kesepakan bersama serta Surat Pernyataan yang berbunyi bahwa semua mendukung hasil kesepakatan pada tanggal 18 Juli 2023 adalah yang terakhir.
Selain itu juga menyebutkan tujuan bantuan pemerintah Kota Malang berupa mesin produksi adalah untuk kemajuan dan kepentingan Pokmas bersama,untuk peningkatan kemanfaatan maka mesin harus di pindahkan di tempat yang lebih representatif selambat lambatnya tanggal 25 Juli 2023.
Mediasi di hadiri oleh anggota Pokmas Prabasari,ketua RT 01/RW 03,ketua RW 03 Bandungrejosari,ketua LPMK Kelurahan Bandungrejosari,Ketua BKM kelurahan Bandungrejosari,TPS 3 R Kelurahan Bandungrejosari.
Eddie menuding bahwa Kadis Diskoperindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi tidak tegas atau Plin Plan,menurutnya Kadis Lah yang menyuruh pihaknya secepatnya membuat Surat Pernyataan dan akan di tindaklanjuti terkait pemindahan mesin ke tempat yang netral dan bisa bermanfaat buat masyarakat ,bukan untuk kepentingan pribadi .
"Yo saya anggap pak Eko plin plan mas mosok yang nyuruh dia untuk segera buat pernyataan terkait pemindahan mesin lha pas jatuh tempo malah di ping pong kita disuruh nemui inilah kesitulah.,"tegasnya (2/11/2023).
Lebih lanjut Eddie mengatakan setelah surat di sepakati bersama,Pihaknya malah merasa dipermainkan dikarenakan tidak dipindah pindahkan nya mesin tersebut
"Harusnya tanggal 26 juli 2023 lalu sudah di pindah .namun sampai hari ini belum ada tindakan kan sudah jelas dalam kesepakatan pertama pada tanggal 13 Juni 2023 dan kedua tanggal 18 Juli 2023 yang bertempat di kantor Kecamatan Sukun, seharusnya mesin harus dipindah paling lambat tanggal 26 Juli 2023.yang nyuruh juga pak Eko ,sampai tak samperin ke rumahnya lho mas, jawabnya iya sabar tak pindah tak pindah,"katanya.
Sementara Kadis Diskoperindag Eko Sri Yuliadi saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa pihaknya berada di posisi tengah.ini berbanding terbalik dengan statment ketua LPMK Bandungrejosari
"Sebaiknya dibicarakan bersama antara LPMK dan Pokmas sehingga dapat mendapatkan solusi yang tepat," singkatnya.
(AS).
Via
TNI
Posting Komentar