Polri
Ditlantas Polda Jateng Sosialisasi Penegakkan Hukum Pelanggaran Lalulintas ETLE Drone
Bersama Kasat lantas Polresta Magelang, anggota Ditlantas Polda sosialisasi penegakan hukum tilang ETLE. (Ft. Hms)
MAGELANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Subdit Gakkum Direktorat Lantas Polda Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Asistensi dan Sosialisasi Penegakkan Hukum Pelanggaran Lalulintas menggunakan ETLE Drone di Simpang 4 Pakelan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Selasa (5/12/2023) siang.
Kasat Lantas Polresta Magelang, Kompol Agus Santoso beserta sejumlah pejabat terkait, ikut langsung hadir di lokasi.
Sementara itu, pihak Polda Jawa Tengah yang hadir yakni Kasi Gar Subdit Gakkum Dit Lantas Polda Jateng, Kanit 6 Subdit Gakkum Dit Lantas Polda Jateng, Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Magelang, dan Baur Tilang Satlantas Polresta Magelang.
Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasat Lantas Polresta Magelang Kompol Agus Santoso mengatakan penggunaan ETLE Drone di Simpang 4 Pakelan Kabupaten Magelang, berhasil terdeteksi beberapa pelanggaran lalulintas.
"Pelanggaran tersebut antara lain melibatkan pelanggaran terhadap rambu/marka, pengemudi kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt, dan pengendara yang mengemudi sambil menggunakan handphone," jelas Kompol Agus Santoso.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalulintas dan memberikan pemahaman tentang pentingnya penegakan hukum dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
“Harapannya, melalui asistensi dan sosialisasi ini, dapat terbentuk perilaku berlalu lintas yang lebih baik di masyarakat serta mengurangi angka pelanggaran,” ungkap Kompol Agus Santoso.
Kegiatan ini menjadi langkah positif dalam upaya menciptakan lingkungan lalulintas yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Subdit Gakkum Dit Lantas Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalulintas demi keselamatan dan kesejahteraan bersama.
(Mi)
Via
Polri
Posting Komentar