TNI
Babinsa Desa Undisan Hadiri Musdes Penetapan APBDes di Desa Binaannya
BANGLI, Lintasdaerahnews. com ~ ||Selalu hadir di setiap kegiatan di desa binaan Babinsa Undisan Koramil 03/Tembuku Jajaran Kodim 1626/Bangli Serda I Nyoman Suganda menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024 bertempat di aula Kantor desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Jumat (05/01/2024).
Turut hadir dalam kegiatan musdes tersebut Perbekel Desa Undisan ( I Ketut suarsikayasa), Babinsa Desa Undisan (Serda INyoman suganda), Wakil ketua BPD Desa Undisan ( I wayan yesno ) beserta Anggota 5 Orang, Kelian Adat Bukit sari ( I.made Tana), Bendesa Adat lokasari (I wyn sudiarta), Kadus pancasari (I Nym daging), Kadus undisan kolod (I.made sutrawijaya), Kadus undisan kaja (I Nym sandiyasa), Kadus Tabunan (I Nym Mudalara), Pendamping Desa (I Dewa Made wangi), Staf Desa undisan 4 orang
Susunan Acara pada kegiatan tersebut antara lain Pembukaan, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Doa, Pembukaan dari perbekel Undisan, Arahan Dari Pendamping Desa, Pemaparan Rancangan APBDES oleh perbekel Undisan, Pembahasan rancangan APBDES Thun 2024 Oleh Ketua BPD Desa Undisan, Sesi Tanya Jawab, Penutup
Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin maka pemerintah desa undisan wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan di desa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Babinsa Undisan Serda I Nyoman Suganda mengatakan bahwa masyarakat desa undisan untuk ikut mengawasi, dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya dan agar sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembagunan.
"Semoga dengan dilaksanakan nya Musdes APBDes ini, program-program yang telah di rencanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah di tentukan. Kemajuan dan kesejahteraan desa undisan tercapai atas kerjasama Pemdes dengan komponen masyarakat lainnya. Kami berharap apabila ada permasalahan di dalam melaksanakan kegiatan agar segera dikordinasikan dan di selesaikan di dalam lembaga desa itu sendiri, tentunya dengan diadakan musyawarah, untuk mencapai mufakat"tutup babinsa
Dandim 1626/Bangli Letkol Kav I Ketut Artha Negara, S.H., M.I.P menjelaskan bahwa Musren pembahasan APBDes Tahun 2024 merupakan persyaratan untuk merealisasikan pencairan dana desa. Pentingnya menjalankan proses ini dengan baik agar penggunaan Dana Desa tidak melibatkan masalah hukum di masa mendatang.
” Dengan melibatkan Babinsa dalam acara ini, diharapkan keterlibatan TNI dapat memberikan kontribusi positif dan mendukung kelancaran proses musyawarah serta implementasi anggaran desa yang optimal.” ucap Dandim.
(Red)
Via
TNI
Posting Komentar