Keluarga Korban Pengeroyokan Anak Dibawah Umur Minta Keadilan
MAGELANG, LINTASDAERAHNEWS -
Pihak keluarga korban pengeroyokan anak di bawah umur Dusun Demesan, Desa Girirejo, Tempuran, Kabupaten Magelang, minta keadilan ke polisi karena sudah berbulan-bulan kasus ini bergulir tak kunjung ada kepastian.
Ironisnya, para terduga pelaku hingga saat ini masih bisa melenggang bebas di luar sana tanpa tersentuh hukum sedikit pun.
Untuk diketahui RA (16), warga Dusun Demesan, Desa Girirejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, merupakan korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh orang dewasa saat berkunjung ke rumah temannya di Dusun Dasekan, Desa Sumberarum, Kecamatan Tempuran, Magelang.
Menurut perwakilan keluarga korban, Wahyu Murniati, korban RA yang masih berstatus pelajar mengalami pengeroyokan oleh orang dewasa di Dusun Dasekan, Desa Sumberarum pada 9 September 2023 sekira pukul 23.00 WIB. Peristiwa yang menimpah adik kandungnya itupun telah dilaporkan ke pihak polisi dari Polsek Tempuran sampai Bagian PPA Polresta Magelang.
"Tapi kok, sejak kami lapor sampai sekarang, tidak ada perkembangan kasusnya. Kami selaku korban minta keadilan hukum," ujar Ibu Wahyu kepada media ini.
Menurut kacamata pihak keluarga korban, peristiwa pengeroyokan terhadap anak di bawah umur ini sangat jelas. Sehingga pihak kepolisian tak perlu memakan waktu lama untuk melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka.
"Kalau versi kami sebagai orang awam, kasus ini jelas. Ada korban, ada pelaku, dan ada saksi-saksi yang melihat kejadian. Lalu apa yang sulit bagi seorang polisi dalam mengungkap kasus ini," kata Ibu Wahyu sembari geleng kepala.
Dikisahkan oleh Ibu Wahyu, sebelum kejadian, malam itu korban RA bersama teman sekolahnya berangkat menuju rumah temannya di Desa Sumberarum. Beberapa waktu saat tiba di rumah yang dituju, korban RA berjalan kaki ke luar dari rumah temannya itu karena mencari teman yang satunya.
"Nah, saat dia berjalan kaki keluar, RA ini mendatangi kerumunan orang karena dikira temannya yang dicari ada di sana. Namun saat tiba di sana, RA langsung dipukul alasan dituduh mencuri sepeda motor," sebutnya.
Tak hanya dipukul, korban diseret ke rumahnya temannya oleh beberapa terduga pelaku dan di halaman rumah temannya itu korban kembali dipukuli, diinjak-injak hingga korban mengalami luka-luka bagian kaki, kepala dan badannya luka memar. Korban juga menjalani rawat inap di RS Tidar selama empat hari lantaran sakit dideritanya dan luka memar di bagian kepala.
Terkait kasus ini, pihak keluarga besar korban RA,
meminta keadilan ke polisi. Polisi yang menangani kasus ini agar serius menegakkan hukum sehingga pelayanan kepolisian betul-betul memuaskan masyarakat.
"Kami keluarga besar hanya minta hukum ditegakkan seadil-adilnya tanpa ada pengaruh dari pihak manapun. Serta pelaku dihukum sesuai perbuatannya," tandas Ibu Wahyu lagi.
Atas kejadian yang menimpa korban RA, ia selalu trauma jika peristiwa itu diingat kembali. Terlebih saat menjalani pemeriksaan pertama kali di kepolisian, korban RA merasa takut lantaran tidak dibolehkan didampingi oleh keluarga.
(Mi)
Posting Komentar