Mayat Perempuan Gegerkan Warga Salaman, Diduga Korban Pembunuhan
MAGELANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Warga di Dusun Karanganyar, Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, digegerkan penemuan mayat terendam di dalam kubangan air bekas tempat merendam reng bambu, Jumat (5/1/2024).
Mayat yang ditemukan tersebut perempuan berinisial A alias Y (50), warga Desa Kwaderan, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Magelang yang mendapat laporan warga terkait penemuan mayat tersebut langsung mendatangi lokasi. Selanjutnya melakukan evakuasi jenazah dari lokasi penemuan.
Kapolresta Magelang, Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Mustofa memimpin jalannya evakuasi jenazah korban. Kasat Reskrim Kompol Rifeld Constantien Baba, Kasat Samapta Kompol Soedjarwanto dan Kasat Intelkam Kompol Sri Haryono turut mendampingi Kapolresta.
Sementara Tim Inafis Sat Reskrim Polresta Magelang diturunkan ke TKP untuk melakukan olah TKP dibantu dan sejumlah personel Polri guna mengamankan lokasi penemuan mayat.
"Korban adalah seorang perempuan bernama A alias Y umur 50 tahun, yang beralamat di Desa Kwaderan, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang," jelas Kapolresta Magelang.
Kapolresta Magelang menambahkan jika Korban saat ditemukan dalam kondisi terendam di dalam kubangan air setinggi kurang lebih 50 Cm.
Ditambahkan oleh, Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba, sebelum korban ditemukan, pada tanggal 15 Desember 2023 lalu, anak korban melaporkan orang hilang di Polsek Kajoran.
Dari laporan itu, telah di backup oleh Sat Reskrim Polresta Magelang, Polsek Kajoran dan Polsek Salaman berusaha mencari keberadaan korban. 20 hari sejak proses penyelidikan, didukung dengan alat bukti serta petunjuk, maka pada (5/1/2024) pagi, kejadian tersebut berhasil terungkap dan korban ditemukan telah meninggal dunia.
"Pada tubuh korban masih lengkap mengenakan pakaiannya. Untuk memastikan penyebab kematiannya, selanjutnya jenazah korban di bawa ke RSUD Muntilan untuk dilakukan autopsi, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Kompol Rifeld.
(Mi)
Posting Komentar