Usai Sambang Putra di Pondok Gontor Kediri, IRT Asal Bekasi di Perkosa Dua Pria Tak Dikenal
Foto Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama/Istimewa : Nasrul. |
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Gampengrejo berhasil menangkap dua pelaku pemerkosaan terhadap Ibu rumah tangga (IRT).
Kedua pelaku itu berinisial DYS alias Rizki (31) asal Kelurahan Panjang Jiwo Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya dan UF alias Keceng (28) asal Desa Srikaton Kecamatan Papar Kabupaten Kediri.
DYS dan UF ditangkap petugas kepolisian saat berada di Blitar dan Kecamatan Papar Kabupaten Kediri pada Sabtu (06/01/2024) kemarin.
"Kedua pelaku ini melakukan pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga berinisial SP (33), warga Kelurahan Jatikramat Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi," ujar Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama saat dikonfirmasi, Minggu (07/01/2024).
AKP Fauzy mengatakan, pemerkosaan itu terjadi di Jalan Persawahan Dusun Susuhan Desa Gampeng Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
Awalnya, korban datang ke Kediri untuk menjenguk anak kandungnya yang sekolah di Pondok Pesantren (ponpes) Gontor Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri pada Selasa (05/12/2023) dan menginap hingga Minggu (28/12/2023).
Selanjutnya, korban menjenguk keponakannya yang sekolah di Pondok Lirboyo Kota Kediri dan menginap sampai Senin (01/01/2024).
"Karena keterbatasan uang saku, korban ini berusaha mencari lowongan pekerjaan lewat media sosial (medsos) facebook," jelasnya.
Menurut Fauzy, korban kemudian menghubungi nomor telepon yang tertera di unggahan akun Facebook bernama Tiara Cristiani hingga lewat pesan whatshapp menawarkan pekerjaan di Blitar.
Ibu rumah tangga itu tertarik dengan pekerjaan tersebut sehingga berangkat bersama-sama dengan pelaku DYS alias Rizki yang mengaku sebagai karyawan.
Pada saat itu, SP menolak ajakan yang mana diminta untuk bertemu di sekitar Bendung Gerak Waru Turi Kecamatan Gampengrejo.
Akhirnya si korban ini diminta menunggu di depan pintu gerbang utara Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, kedua pelaku DYS dan UF datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 bernopol AG 5790 FL," bebernya.
Mereka kemudian berboncengan tiga naik sepeda motor dengan posisi korban di paling bagian belakang sendiri.
Ketika hendak berangkat ke Blitar, korban diajak terlebih dahulu untuk singgah di daerah Kecamatan Pare Kabupaten Kediri dengan alasan akan membayar upah karyawan
Dalam perjalanannya ketika melintas di Jembatan Semampir Kota Kediri, sepeda motor yang ditumpangi itu masuk ke arah jalan perkampungan menuju area persawahan Dusun Susuhan Desa Gampeng Kecamatan Gampengrejo.
Saat di lokasi kejadian, korban diminta turun oleh kedua tersangka yang berpamitan mau buang air kecil sebentar.
Pelaku sempat meminta korban untuk dibonceng pada bagian tengah, tapi korban menolak
"Akhirnya, pelaku UF secara paksa menarik dan memegang tangan korban sambil membekap mulut korban hingga ditarik dan terjatuh ke tanah," ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri.
Akhirnya, lanjut dia, DYS membuka celana korban hingga keduanya melakukan pemerkosaan terhadap korban secara paksa.
Tak hanya itu, kedua pelaku memperkosa korban secara bergantian sembari memegang tangan korban.
Usai melakukan pemerkosaan, kedua pelaku meninggalkan korban sendirian di lokasi hingga korban berlari untuk meminta pertolongan kepada warga.
"Korban bertemu saksi warga setempat yang kebetulan sedang mengairi sawah. Lalu mengantar korban menuju ke Polsek Gampengrejo untuk melaporkan kejadian itu," tambahnya.
Dia menambahkan, petugas mendapatkan laporan pemerkosaan itu langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan memintai keterangan korban terkait dengan kejadian tersebut.
Berkat hasil penyelidikan dan kerja keras petugas, kedua pelaku berhasil ditangkap di tempat berbeda di wilayah Blitar dan Kecamatan Papar Kabupaten Kediri pada Sabtu (06/01/2024) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB.
Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti sepeda pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 berwarna hitam merah dengan nomor polisi AG 5790 FL beserta kuncinya.
"Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan ke Mako Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas mantan Perwira Unit (Panit) I Unit IV Subdit I Ditreskrimsus Polda Jatim ini. (Nasrul)
Posting Komentar