Wujud Transparansi, Desa Winongan Lor Gelar Acara LKPJ dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2023
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Pemerintah Desa Winongan Lor menggelar acara penting, yakni Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2023.
Acara tersebut dilaksanakan di Balai Desa Winongan Lor Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan, Senin (29/1/24) dan dihadiri Camat Winongan Abdurachim Efendhy, SKM, MM, Kasi PMD Kecamatan Winongan Dodik Hariyadi, Kasipem Rusmini,S.Si, Kades Winongan Lor Eko Supriyanto, MT beserta Perangkat, Kapolsek Winongan AKP Rudi Santosa, SH, MH, Danramil 0819/15 Winongan Kapten Kav Akhmat Syafi'i, Ketua BPD Sumarno, Pendamping Desa Sholihudin, Ibu PKK, RT/RW, Tokoh masyarakat dan para undangan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Winongan Lor Eko Supriyanto, MT menyampaikan bahwa acara ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. LKPJ disajikan dengan jelas dan rinci, mencakup penggunaan dana desa untuk berbagai program pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan kegiatan lainnya.
Salah satu poin utama yang disoroti dalam laporan tersebut adalah implementasi program-program unggulan yang dijalankan pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, penjelasan rinci tentang penggunaan dana desa untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat menjadi fokus paparan.
Dalam respon laporan pertanggungjawaban dan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa tahun anggaran 2023, Ketua Badan Permusyawaratan (BPD) Desa Winongan Lor Sumarno memberikan tanggapan sebagai berikut : Apresiasi atas kinerja Pemerintahan Desa: BPD mengucapkan apresiasi atas upaya Pemerintahan Desa Winongan dalam menjalankan roda pemerintahan cukup baik dalam mencapai berbagai program dan kegiatan menjadi komitmen yang kuat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Secara umum, kami menilai bahwa laporan tersebut telah disusun cukup baik dan transparan, mencakup segala aspek yang relevan dengan keuangan dan pengelolaan sumber daya desa."tegas Sumarno.
Rusmini,S.Si Kasipem Kecamatan Winongan mewakili Camat Abdurachim Efendhy, SKM, MM menyampaikan bahwa "Kepala Desa Winongan Lor sudah melaksanakan pelaporan dalam kurun waktu 1 ( satu ) tahun nggeh, jadi laporan sudah bisa diterima nggeh. Eeeh secara garis besar ya, apa yang dalam peristiwa ini yakni peristiwa LPPD dan LKPPD ini adalah laporan secara garis besar itu sudah ada regulasinya yaitu di Kemendagri 46 tahun 2016 tentang pelaporan Kepala Desa, kemudian permendagri 110 tahun 2016 kewenangan daripada BPD dalam evaluasi kinerja Kepala Desa dalam kurun waktu 1 ( satu ) tahun. Kemudian ada juga regulasi Perbup 156 yang menyatakan bahwa mekanisme sanksi bagi Kepala Desa yang tidak melaksanakan kewajibannya, jadi salah satu kewajiban dari Kepala Desa itu adalah menyelenggarakan LPPD dan LKPPD, apabila Kepala Desa tidak melaksanakan maka BPD wajib menuntut Kepala Desa untuk menyelenggarakan kewajiban itu dan apabila penyelenggaraan sesuai yang diminta oleh BPD tidak di indahkan oleh Kepala Desa maka Kepala Desa bisa dilaporkan melalui Camat kepada Bupati, Kemudian bila tetap tidak di indahkan maka Bupati akan memberikan teguran atau sanksi administrasi. Apabila sanksi administrasi tersebut masih tetap tidak bisa dilaksanakan ditindak lanjuti maka Bupati akan memberi sanksi lanjutan dengan pemberhentian sementara yang bisa membawa pemberhentian definitif."jelas Kasipem.
Kasipem menambahkan bahwa Ketua AKD Kecamatan Winongan secara program - program, kemudian disampaikan balik dengan penilaian BPD itu meskipun tidak bisa dikatakan 100 % dengan baik tetapi katagori dari evaluasi dari 18 desa yang sudah menjadi evaluasi saya beberapa tahun di Kecamatan Winongan, Desa Winongan Lor termasuk desa yang Is The Best pak,"pungkasnya.
Sambutan terakhir pada acara tersebut AKP Rudi Santosa, S.H, M.H menyampaikan "Dalam penilaian yang lebih baik, harapan kami agar bisa dipertahankan sehingga masyarakat yang kita layani bisa senang. Terkait dengan pelayanan tadi udah maksimal, memang pelayanan tersebut harus lebih di maksimalkan lagi agar masyarakat yang kita layani akan lebih puas dan untuk Kamtibmas nya kita mengajak semua elemen masyarakat agar pos - pos jaga supaya di aktifkan lagi sehingga wilayah kita bisa kondusif, apalagi sebentar lagi akan menghadapi pesta demokrasi."ucap Kapolsek Rudi Santosa.
Desa Acara ini juga memberikan kesempatan kepada warga desa untuk memberikan masukan dan pertanyaan terkait laporan yang telah disampaikan. Hal ini menciptakan ruang dialog antara pemerintah desa dan masyarakat, memperkuat keterlibatan warga dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.
Pemerintah Desa Winongan Lor menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan adanya kegiatan semacam ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat, dan keterlibatan aktif warga desa dalam proses pembangunan dapat terus ditingkatkan.
( Krm )
Posting Komentar