Polri
Aiptu Khoirul Anggota Polres Pasuruan Bidang Hukum Hadiri Acara Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Wonosari
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Anggota Polres Pasuruan dari bidang hukum turut serta dalam mendukung upaya pemerintah daerah dengan menghadiri acara sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Wonosari Kecamatan Gondang Wetan Kabupaten Pasuruan, Rabu (28/2/24).
Acara yang berlangsung di Balai Desa tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat seputar proses pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap. Anggota Polres Pasuruan yang hadir memberikan dukungan aktif dalam penyuluhan mengenai pentingnya memiliki dokumen kepemilikan tanah yang sah.
"Kehadiran kami di acara ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen tanah yang sah dan terdaftar secara resmi," ujar Aiptu Khoirul anggota Polres Pasuruan.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Khoirul memberikan penjelasan tentang peran dan fungsi kepolisian dalam mendukung pelaksanaan PTSL serta menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait prosesnya. Acara sosialisasi dihadiri perwakilan dari 6 ( enam ) desa di wilayah Kabupaten Pasuruan diantaranya Kades Tundosoro beserta perangkat dan panitia PTSL, Kades Kedemungan, Kades Lebaksari, Kades Jeruk, Kades Wonosari dan Kades Karangjati Anyar dengan antusias mengikuti acara sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ), yang diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran tanah mereka.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya meningkatkan keamanan dan keadilan hukum terutama terkait kepemilikan tanah. Acara sosialisasi ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat untuk membangun sinergi yang kuat demi kemajuan bersama.
( Krm )
Via
Polri
Posting Komentar