Badan Permusyawaratan Desa Tanggapi LKPJ dan LPPD Kepala Desa Kedungrejo
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungrejo memberikan tanggapan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) yang disampaikan oleh Kepala Desa Kedungrejo dalam rapat evaluasi kinerja pemerintahan desa yang dilaksanakan di Balai Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan, Rabu (7/2/24).
Hadir pada acara tersebut Camat Winongan Abdurachim Efendhy, SKM, MM, Kasi PMD Dodik Hariyadi, Kasipem Rusmini,S.Si, Kapolsek Winongan AKP Rudi Santosa, S.H, M.H diwakili Waka Polsek Ipda Faisol, Danramil 0819/15 Winongan Kapten Kav Akhmat Syafi'i beserta Babinsa Desa Kedungrejo Kopda A. Hamid, Kades Kedungrejo Rakhmat A ( Mugi panggilan akrabnya ) beserta perangkat, Ketua BPD, Ibu PKK, Tomas dan beberapa warga masyarakat.
Setelah melaksanakan evaluasi secara menyeluruh, BPD Kedungrejo menyatakan bahwa LKPJ dan LPPD yang disampaikan oleh Kepala Desa telah dilaksanakan secara komprehensif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua BPD Kedungrejo,Mustamar, menyampaikan apresiasi atas kinerja dan transparansi yang ditunjukkan oleh Kepala Desa dalam menyajikan laporan-laporan tersebut.
Dalam tanggapannya, Mustamar menyatakan, "Kami mengapresiasi upaya Kepala Desa dalam menyusun dan menyajikan LKPJ dan LPPD dengan baik. Laporan-laporan tersebut mencerminkan komitmen pemerintahan desa untuk melakukan pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Kami berharap laporan-laporan ini dapat menjadi acuan yang baik untuk perencanaan dan pengambilan keputusan di masa yang akan datang."jelas Mustamar.
Selain itu, BPD Kedungrejo juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan mengawasi kinerja pemerintahan desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memastikan tata kelola pemerintahan yang baik di Desa Kedungrejo.
Demikianlah tanggapan dari Badan Permusyawaratan Desa Kedungrejo terhadap LKPJ dan LPPD yang disampaikan oleh Kepala Desa, menegaskan kesepakatan dan kesinambungan dalam upaya peningkatan kualitas pemerintahan desa.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Winongan Abdurachim Efendhy, Beliau menyampaikan bahwa "Pertanggungjawaban Kepala Desa ini merupakan momen yang sangat penting bagi desa, karena apa yang menjadi tujuan daripada pemerintah desa ini adalah membangun masyarakat khususnya dengan melalui pendataan dari berbagai macam, salah satunya adalah dari dana desa."tutur Camat
Masih Camat "Setelah satu tahun kita laksanakan dan kita rencanakan, maka sampailah titik tujuan kita yaitu pertanggungjawaban tapi yang dikatakan oleh bapak Kepala Desa dan Ketua BPD juga sudah klob diantara keduanya dan Kepala Desa siap menyebutkan kegiatan - kegiatan apa saja yang sudah dilaksanakan, apa yang sudah dibangun oleh pemerintahan desa ini dan sudah di Amini oleh Ketua BPD selaku perwakilan dari masyarakat, ini artinya antara masyarakat dengan pemerintahan desa bersinergi satu jalan, satu tujuan. Apakah ada yang tidak satu tujuan ? ada, artinya apa ? Sudah kita rencanakan sudah kita anggarkan ternyata dibangun tidak sesuai dengan ketentuan atau dibangun kurang dari 100 %, ini namanya tidak satu tujuan. "Ungkapnya.
Selanjutnya, "Terus terang saja, untuk Desa Kedungrejo ini lebih fokus kepada tanaman tembakau, monggo. Mumpung ini ada yang konsen terhadap pertanian tembakau karena kemarin saya sudah bilang kepada Bu Lilik selaku Kepala Dinas bahwa di kita kurang lebih ada sekitar 25 hektar di Desa Kedungrejo, Kejayan masih dibawah Desa Kedungrejo. Cuma sekarang Kejayan berupaya untuk bisa yang namanya bekas galian itu punyaannya H. Munir ya, itu rencana mau di tanami tembakau tapi ini kita belum tahu persis, kalau itu sampai digunakan wah kalah winongan. Winongan saat hanya 25 hektar dan Kejayan hanya sekitar 14 hektar masih kalah dengan kita,"pungkasnya.
( Krm )
Posting Komentar