Kades Karangtengah Sampaikan LKPJ dan LPPD Tahun 2023
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||LKPJ ( Laporan keterangan pertanggungjawaban ) adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala desa. Maka dari itu Pemerintah Desa Karang Tengah Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ( LPPD ) di Balai Desa Karang Tengah, Kamis ( 1/2/24 ).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Winongan Abdurachim Efendhy, SKM, MM, Kasi PMD Kecamatan Winongan Dodik Hariyadi, Kasipem Rusmini,S.Si, Danramil 0819/15 Winongan Kapten Kav Akhmat Syafi'i, Bhabinkamtibmas Aiptu Slamet Edi, Kepala Desa Karang Tengah H. Taufik Arba'in beserta Perangkat, Wakil Ketua BPD, Pendamping Desa Sholihudin, RT/RW serta undangan.
Pada kesempatan ini, Kepala Desa Karang Tengah H.Taufik Arba'in melakukan pemaparan dan uraian pendapatan desa dan belanja bidang penyelenggaraan, yang dilaksanakan tahun 2023. APBDes yang bersumber dari pendapatan asli desa, pendapatan transfer termasuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta pendapatan lain desa.
Dalam sambutannya Camat Winongan Abdurachim Efendhy mengatakan bahwa "Apa yang di katakan oleh Kepala Desa maupun Ketua BPD yang diwakili, sudah sama - sama terjalin hubungan yang harmonis jadi program dan kegiatan yang berupa pembangunan - pembangunan yang berada di Desa Karang Tengah ini sudah dilaksanakan semua oleh desa dan disaksikan oleh seluruh masyarakat bahwa benar - benar sudah dilaksanakan. Apa ada di Kecamatan Winongan? Ada, jadi ada yang tidak melaksanakan sehingga yang menjadi pertanggungjawaban nanti ada catatan tersendiri."jelas Camat.
Lanjut Camat, terkait dengan penganggaran ini sangat penting sekali menurut saya, kenapa ? Karena penganggaran ini mewakili penduduk atau rakyat di Desa Karang Tengah. Apa yang menjadi usulan - usulan itu harus segera di usulkan, usulan apa saja asalkan sesuai dengan kapasitas yang ada, kapasitas Pemerintah Daerah."pungkasnya.
Harapannya dengan musyawarah terkait LKPJ ini masyarakat bisa ikut mengevaluasi pemanfaatan dana yang ada di desa dalam rangka membangun desa.
( Krm )
Posting Komentar